TANJUNG SELOR, MK – Tindak kriminal asusila pencabulan di wilayah hukum Polres Bulungan hampir rata-rata terjadi di lingkugan keluarga itu sendiri. Hal itu disampaikan Kapolres Bulungan AKBP Andrias Nugroho Susanto melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Bulungan, Aiptu Lince Karlinawati bahwa pelecehan seksual yang ditangani pihaknya memiliki hubungan keluarga.
Bahkan, kata dia, beberapa korban yang hampir rata-rata korban masih di bawah umur, yang mendapatkan ancaman dari pelaku. Ancaman itu, kata Lince, dengan harapan perbuatan pelaku ini tidak dilaporkan oleh korban kepada siapapun termasuk pihak kepolisian.
“Kadang hubungan antara ponakan sama paman sendiri. Ada juga beberapa waktu lalu, anak tirinya sendiri yang menjadi korban. Rata-rata korban ini diancam, supaya tidak ditahu sama orang lain. Ancamannya itu bervariasi, ada yang diancam dibunuh ataupun dipukuli,” ujarnya kepada Metro Kaltara, Selasa (4/12).
Lebih lanjut, wanita berhijab ini mengungkapkan faktor ekonomi dan pendidikan rendah juga menjadi penyebab terjadinya tindak asusila. Disamping itu kejadiannya berada di pedesaan.
“Biasa yang kejadian itu, gara-gara pendidikan antara korban sama pelaku ini yang kurang. Karena tinggalnya yang jauh dari wilayah perkotaan, makanya sulit untuk menerima pendidikan. Bahkan beberapa pelaku ini dengan ekonomi rendah. Biasanya itu juga jadi penyebab adanya tindakan asusila,” katanya Koran Kaltara.
Dengan kondisi itu, membuat pihaknya gencar melakukan sosialisasi mengenai perlindungan anak. Bahkan, pihaknya juga menggandeng pemerintah setempat dan pihak sekolah, agar bisa menangkal tindak kriminal asusila ini. Harapannya, selain untuk menangkal tindak asusila kepada anak dibawah umur juga untuk memberikan pemahaman kepada anak dibawah umur mengenai tindak kriminal lain seperti pencurian. Karena, selain tindak asusila yang cukup banyak terjadi di tahun 2018, tindak kriminal pencurian dengan pelaku anak dibawah umur khusunya pelajar juga sedang marak.
“Kita gencar lakukan sosialisasi kesekolah-sekolah juga. Harapan kami, si anak ini bisa jauh dari tindak kriminal dan sekolah wajib melakukan pengawasan. Peran orang tua juga sangat berperan penting dalam pengawasan anak ketika berada di luar jam sekolah,” tutupnya. (ars)