TANJUNG SELOR, Metrokaltara.com – Dunia aktivisme di Indonesia kembali diguncang kabar duka yang memantik kemarahan publik. Seorang aktivis dari , , menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis (12/3/2026) lalu.
Peristiwa tersebut bukan hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga mengguncang rasa aman para pejuang hak asasi manusia di tanah air. Aksi keji ini dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial, memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat sipil hingga para politisi.
Di tengah derasnya sorotan publik, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, , angkat suara. Ia menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan brutal tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
“Kami mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. Ini adalah bentuk kekerasan yang tidak bisa ditoleransi dalam negara hukum,” tegasnya.
Menurut Herman, tindakan tersebut bukan sekadar kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat. Ia menilai, jika dibiarkan tanpa penanganan serius, kejadian seperti ini dapat menciptakan rasa takut bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik.
“Negara tidak boleh kalah oleh teror. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas, mengungkap pelaku serta memberikan hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Lebih jauh, Herman menekankan bahwa Indonesia sebagai negara demokratis menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi. Hal itu telah diatur dalam konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan.
“Perbedaan pendapat, kritik terhadap kebijakan, maupun penyampaian aspirasi di muka umum adalah hak yang dilindungi undang-undang. Tidak boleh ada kekerasan terhadap siapa pun yang menjalankan hak tersebut,” tambahnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa ruang demokrasi masih menghadapi tantangan nyata. Di satu sisi, suara kritis dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan kekuasaan. Namun di sisi lain, ancaman terhadap para aktivis masih terus menghantui.
Di tengah bayang-bayang ketakutan itu, publik berharap negara hadir—bukan hanya sebagai penonton, tetapi sebagai pelindung yang memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Indonesia. Apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau justru kembali menjadi catatan kelam dalam perjalanan demokrasi bangsa. (rko)

