IDM : Mayoritas Publik Dukung Penurunan Tarif Interkoneksi

by Setiadi
int.

int.

Jakarta, MK – Mayoritas penguna jasa telekomunikasi seluler sangat mendukung rencana penurunan tarif interkoneksi melalui Revisi PP Nomor 52 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi oleh pemerintah.

Hal itu tergambar dalam hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM)  yang digelar dengan tema ‘Opini Publik Terkait Jasa Layanan Operator Telepon Seluler di Indonesia Terkait Tarif Yang Dibebankan Operator Jasa Telepon Seluler

“Hasil temuan survei pada konsumen jasa telepon seluler dah fix line sangat berharap dan mendukung lahirnya kebijakan pemerintah memberikan jasa layanan interkoneksi yang murah antar operator telelepon,” kata Direktur Eksekutif IDM Widodo Tri Sektianto kepada Metro Kaltara, Selasa (6/9), di Jakarta.

Diungkapkan, sebanyak 73.4 persen responden menyatakan setuju, tidak setuju 23.0 persen, sementara tidak tahu 3.6 persen. Mayoritas responden menilai Tarif interkoneksi melalui sambungan telepon dan SMS antar operator seluler masih sangat mahal. Padahal untuk roaming internasional baik voice maupun data dianggap tidak mahal dibandingkan interkoneksi roaming di luar negeri.

Hal ini terbukti berdasarkan biaya terminasi lokal antar seluler sebesar Rp 250 per-menit. Sedangkan biaya terminasi jarak jauh bertarif Rp 452 per-menit sehingga hal itu tak berlogika jika dibandingkan dengan tarif on-net operator.

“Pengguna telepon seluler lebih banyak untuk kebutuhan menelepon dan SMS dibandingkan untuk digunakan keperluan  social media dan akses internet, padahal  responden menganggap tarif telepon interkoneksi  dan SMS jauh lebih mahal,” bebernya.

Ia menjelaskan mahalnya tarif interkoneksi antar operator dari hasil temuan survei pendapat masyarakat akhirnya membebani pelanggannya, sebab beban interkoneksi ditanggung pelanggan melalui tarif off-net yang mahal.

Sementara itu, lanjutnya, mahal dan murahnya tarif on-net menyebabkan peningkatan churn rate di masing-masing operator, belum lagi ketidak efisienan dari pelanggan yang cenderung menggunakan lebih dari satu nomor handphone.

“Hal ini juga mengakibatkan tidak efisien dalam penggunaan nomor, padahal  nomor merupakan resources terbatas,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Widodo menyoroti, perbedaan ketetapan tarif On-Nett dan tarif Off-Net dari operator selular, bakal menciptakan masalah tersendiri. Sebab tarif off-net operator bisa lebih dari 15 kali lebih mahal dibanding tarif on-net.

Berakibat pelanggan operator menggunakan banyak nomer dari operator lain untuk mnghindari tarif off net yang mahal. Selain itu, sambungnya, sudah pasti terjadi churn rate tinggi sebab promosi yang tak rasional, jor-joran di tarif on-net dan beban tarif mahal di off-net.

Untuk diketahui, survei dilakukan pada tanggal 21 Agustus – 30 Agustus 2016 di 33  Provinsi dan  200 Kabupaten/Kota  di Indonesia.

Responden terpilih sebanyak  1241 penguna jasa telepon seluler dari 281.9 juta  populasi pengunaan jasa operator dan SIM card yang aktif. “Survei mengunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan 95 persen dengan Margin of  Error  +/- 2.6 persen,” tuturnya. (lyn/MK*1)

 

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.