Berdasarkan pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata Indeks Pembangunan Desa (IPD) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berdasarkan dimensi penyusun IPD terjadi kenaikan dibanding 2014.
Dimana rata-rata IPD untuk dimensi penyelenggaran pemerintahan desa (Pemdes) 67,18 persen; dimensi transportasi 59,63 persen; dimensi pelayanan umum 51,27 persen; dimensi pelayanan dasar 41,33 persen; dan dimensi kondisi infrastruktur 30,30 persen. Sementara di 2014, untuk dimensi penyelenggaraan pemerintahan desa mencapai 48,99 persen; dimensi transportasi 59,63 persen; dimensi pelayanan umum 48,11 persen; dimensi pelayanan dasar 41,19 persen; dan dimensi kondisi infrastruktur 25,38 persen.
Di tiap dimensi, ada 3 indikator yang dinilai mengalami kenaikan terbesar pada tahun ini. Untuk dimensi pelayanan dasar, indikator yang mengalami kenaikan terbesar adalah ketersediaan dan kemudahan akses ke Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) atau Polindes, ketersediaan dan akses ke SMP dan sederajat, serta ketersediaan dan kemudahan akses ke apotek. Lalu dimensi kondisi infrastruktur, yakni indikator tempat buang air besar sebagian besar keluarga, ketersediaan dan kualitas fasilitas komunikasi seluler, serta akses ke penerangan jalan. (Humas)