- Pj Gubernur Ikuti Rakornas Kementerian Desa
Jakarta, metrokaltara.com – Penjabat Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dengan tema Gotong Royong, Mewujudkan Desa Mandiri dan Pusat Pertumbuhan di Kawasan Transmigrasi serta Mengentaskan Daerah Tertinggal. Rakornas dibuka Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dengan narasumber Mendagri dengan judul sinergi pemerintah dan pemda dalam mendukung pembangunan desa dan perdesan dalam konteks UU Nomor 23 tahun 2014, Menteri PPN/Kepala Bappenas terkait Kebijakan perencanaan pembangunan daerah dari pinggiran RPJMN 2015-2019, Menteri Keuangan tentang Kebijakan pelaksanaan dan road map PP nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN, Dirjen PMD, APPSI, APKASI dan Sesmen KPDT.
Irianto meminta para kades dan aparatur pemerintah desa agar rajin mencari dan menggali informasi produktif, mempelajari dan melaksanakan peraturan perundangan yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan desa maupun pengelolaan keuangan desa. Ia mencontohkan pemberlakuan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa maka kades beserta aparaturnya harus mempersiapkan diri terkait pengelolaan keuangan yang baik. Sebab, mengelola dana negara bukan perkara mudah karena membutuhkan pelaporan yang jelas. Selain itu, dalam pengelolaannya harus taat azas transparansi, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan pengelolaan keuangannya.
“Kades dan bendahara desa serta aparatur desa terkait agar rajin mempelajari tata cara pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku agar tidak tersangkut masalah hukum di kemudian hari,â€ujarnya.
Para kades juga diingatkan tantangan dan kompetisi kedepan kian ketat sehingga mereka dituntut untuk lebih visioner, kreatif dan inovatif. Salah satu tantangan yang pasti dihadapi yaitu Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan diberlakukan akhir 2015 mendatang.
Karenanya, lanjut Irianto, para kades dan pemimpin desa agar terus memotivasi semangat masyarakatnya untuk selalu belajar dan siap bekerja keras untuk menghadapi segala perubahan, baik yang sedang terjadi maupun perubahan di masa depan. Selain itu harapan masyarakat akan adanya perubahan ke arah yang lebih baik hendaknya diimplementasikan para kades lewat kewenangannya mengatur kehidupan masyarakat yang dituangkan dalam Peraturan Desa.
“Adanya harapan yang besar dari masyarakat hendaknya dijawab para kades dengan inovasi salah satunya mampu mengangkat produk lokal yang bisa menjadi andalan di desanya. Produk lokal itu bisa berupa kerajinan tangan, makanan khas, buah-buahan yang di kemas menarik dengan memperhatikan aspek higienis dan sektor lain yang bisa dikembangkan sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat,â€ungkap Irianto.
Namun, lanjut Irianto inovasi yang dilakukan jangan berhenti di sektor hulunya saja lewat pengembangan produk lokal. Namun juga harus dikembangkan inisiatif dan kreasi agar produk yang dihasilkan bisa dikenal dan laku di pasaran antara lain melalui promosi dan penjualan dengan pembentukan Badan Usaha Desa (Bumdes). Keberadaannya juga sebagai salah satu upaya untuk menggali berbagai potensi sumber-sumber pendapatan desa.
.
(Rz/hmsprov)