
Satu kapal Filipina lagi yang berhasil diamankan Lantamal XIII Kota Tarakan
Tarakan, MK – Kapal asal Filipina kembali ditangkap aparat Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XIII Tarakan di Laut Sulawesi lantaran ingin melakukan illegal fishing atau pencurian ikan di perairan ZTE Indonesia (20/05) lalu. Kapal Filipina itu memuat sembilan anak buah kapal dan satu nahkoda.
“Petugas kita kembali mengamankan kapal Filipina jenis Pamboat FB-R2, mereka ditangkap oleh Kapal KRI Kakap Nomor Lambung 811 di Laut Sulawesi wilayah perairan ZTE Indonesia,” ujar Asops Lantamal XIII Kolonel Laut (P) Djamaluddin Malik kepada Metro Kaltara, Jumat (10/06).
Menurutnya, kapal tersebut ditemukan saat hendak melakukan penangkapan ikan. “Jadi belum ada ikan-ikanya dan surat resminya tidak ada sama sekali,” bebernya.
Kolonel Djamaluddin mengungkapkan setelah ditangkap, pihaknya kemudian membawa kapal tersebut menuju Tarakan untuk dilakukan pemeriksaan. “Lama perjalan itu 3 hari ke dermaga Lantamal XIII Tarakan,” imbuhnya.
Bahkan berkas penangkapannya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dengan barang bukti satu buah kapal dan 10 anak buah kapal. Untuk tersangka hanya satu yaitu nahkoda kapal berinisial JS. (aras/MK*1)