Salah Satu Ketua RT Blak-blakan Soal Data Bantuan Beras: “Jangan Sampai yang Butuh Hanya Jadi Menonton”

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Ketua RT 14 Kelurahan Karang Balik, Akhmad Humaidi, meminta adanya evaluasi dan verifikasi ulang terhadap data penerima bantuan beras. Ia menilai, masih terdapat warga yang dinilai membutuhkan bantuan namun belum terakomodasi dalam daftar penerima.

Hal tersebut disampaikan Akhmad dalam musyawarah Kelurahan Karang Balik bersama sejumlah pemangku kepentingan, Senin pagi (7/9/26).

Menurut Akhmad, pihak RT sebelumnya telah mengusulkan sebanyak 77 nama warga yang dinilai membutuhkan bantuan. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 44 nama yang disebut menerima bantuan.

“Dari 77 nama yang kita serahkan ternyata hanya 44 yang dapat. Ngeri sebenarnya. Kalau ini nanti tidak ada kebijakan, orang yang seharusnya mendapatkan hanya menonton,” ujar Akhmad.

Ia berharap terdapat kebijakan yang memungkinkan penerima bantuan yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria dapat digantikan dengan warga lain yang benar-benar membutuhkan dan belum pernah menerima bantuan.

Akhmad juga menggambarkan kondisi sejumlah warga di wilayahnya yang menurutnya hidup dalam keterbatasan ekonomi. Ia menyebut terdapat keluarga yang suami maupun istrinya tidak bekerja dan membutuhkan perhatian dari pemerintah.

“Kalau kita ini bisa pakai sayur dan paha ayam. Tapi orang yang ngerti dengan ikan asin sama garam saja. Kalau tidak percaya, bisa saya antarkan ke tempat,” katanya.

Karena itu, Akhmad meminta pihak kelurahan dan instansi terkait melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi warga sebelum menetapkan maupun memperbarui data penerima bantuan.

Ia juga meminta agar informasi mengenai daftar penerima dapat disampaikan secara terbuka kepada perangkat RT, sehingga RT dapat mengetahui kondisi data warga di wilayah masing-masing.

“Nama-nama yang mungkin sudah ada masuk di situ, tolong dari pihak kelurahan jangan disembunyikan. Jangan disembunyikan,” tegasnya.

Menurut Akhmad, perangkat RT memiliki peran penting dalam mengetahui kondisi warga karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia menilai, koordinasi antara kelurahan dan RT diperlukan agar bantuan pangan dapat diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Ia juga menyinggung kemungkinan adanya penerima bantuan yang sudah tidak lagi berdomisili di wilayah tersebut atau bahkan telah meninggal dunia. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diverifikasi agar bantuan dapat dialihkan kepada warga lain yang memenuhi kriteria.

“Kalau ada warga yang sudah ada namanya di situ, kira-kira tidak ada orangnya atau mungkin sudah meninggal, bisa ada kebijakan diganti yang lain,” ujarnya.

Akhmad menegaskan, penyampaian aspirasi tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai ketua RT dalam menyampaikan kondisi warga.

Ia berharap persoalan data penerima bantuan dapat menjadi perhatian bersama agar program ketahanan pangan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan dan tidak menimbulkan kesenjangan di tengah warga.

“Saya semata-mata mengungkapkan isi hati saya. Jangan sampai kita menjadi RT yang zalim, apalagi Pak Lurah dan bagian ketahanan pangan,” pungkasnya.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses