Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo meminta penambahan jaksa kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin. Saat ini, jumlah jaksa di Korps Adhyaksa tak sampai 10 ribu orang.
“Idealnya mungkin sekitar 20-an ribu, itu pun tentunya kita melihat sebarannya harus sesuai ketentuan masing-masing,” kata Prasetyo saat ditemui usai memimpin upacara HUT Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan, Jakarta Selatan, Senin, 17 Juni 2019.
Prasetyo meminta tambahan jaksa dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kebutuhan jaksa tiap daerah pun berbeda. Ia mencontohkan kebutuhan jaksa di Pulau Jawa lebih banyak buat menangani kasus hukum.
“Kalau di Papua mungkin lebih banyak jaksa yang mampu untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat. Jadi itu semua akan kita lihat,” tuturnya.
Jaksa Agung juga memastikan penyebaran jaksa secara adil di setiap wilayah. Penyebaran akan diputuskan dalam rapat pimpinan di Kejaksaan Agung.
“Dalam rapat pimpinan Kejaksaan yang semuanya dimintai pendapat dan masukan si A cocok enggak di tempat ini, si B cocok enggak di tempat ini. Jadi bukan karena dia memiliki kemampuan, tidak. Jadi semuanya berdasarkan seleksi dan tracking tadi,” pungkasnya. (medcom.id)