Tarakan, MK – Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin menegaskan personilnya yang terlibat dalam pungli penerimaan calon anggota Polri akan dihukum. Termasuk orangtua yang terlibat dalam pemberiaan uang sogokan untuk meloloskan anaknya sebagai anggota Polri.
“Siapapun itu akan kami tindak tegas, untuk oknum petugas yang terlibat langsung saya pecat karena pungli sama saja denga tindak pidana hukum atau gratifikasi,” ujar Irjen Pol Safaruddin kepada Metro Kaltara, Senin (03/05).
Hal itu guna mengantisipasi terjadinya pungli saat penerimaan calon anggota polri. Kedepan pihaknya akan melakukan pengawasan baik dari internal Polri maupun eksternal. “Dengan demikian kami meyakini baik dari orangtua calon anggota Polri maupun oknum petugas tak ada yang bisa melakukan pungli. Semua proses seleksi penerimaan yang baru dijaga ketat dan transparan, jadi pasti akan ketahuan siapa yang memberi dan menerima pungli,” bebernya.
Kemudian Polda Kaltim juga mempermuda para peserta yang akan mengikuti sejumlah tahapan tes penerimaan di wilayah Kaltara.
“Polres Tarakan telah ditunjuk sebagai Sub Panitia Daerah untuk melakukan pendaftaran dan tes penerimaan anggota Polri yang baru. Dengan demikian, para peserta di Kaltara seperti Nunukan, Malinau, Bulungan dan Tarakan tak perlu jauh-jauh ke Balikpapan dan mengeluarklan banyak biaya,” tuturnya.
Terkait kuota penerimaan calon anggota Polri, Karo SDM Polda Kaltim, Kombes Pol Gatot Tri Suryanata mengaku kebutuhan kali ini sebanyak 237 personil brigadir, 18 Polwan dan 24 tamtama.
“Kalau yang mendaftar saat ini sudah sebanyak 724 calon baru dari seluruh penjuru Kaltara. Nantinya sejumlah calon anggota polri yang lulus akan dikembalikan lagi ke masing-masing daerahnya, selain itu penerimaan anggota Polri baru ini juga bertujuan untuk menjaring putra-putri di daerah perbatasan,” tuturnya. (id/MK*1)