Hasil EPPD 2019, Bulungan dan Tarakan Berprestasi ST

by Muhammad Aras

RAKOR : Karo Pemerintahan Umum, Taufik Hidayat berfoto bersama peserta Rakor Bagian Pemerintahan se-Kaltara Tahun 2019, Rabu (20/11).

TARAKAN, MK – Berdasarkan validasi hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah (EPPD) kabupaten dan kota se-Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2019 oleh tim teknis EPPD, dinyatakan ada 2 daerah yang memiliki skor “Sangat Tinggi” atau ST. Yakni Kabupaten Bulungan dengan skor 3,0514 dan Kota Tarakan dengan skor 3,0230. Sementara 3 daerah lainnya, yakni Nunukan, Malinau dan Tana Tidung, tim teknis EPPD menyatakan prestasinya.

“Tinggi” atau T. Adapun skornya, berturut-turut 2,8861; 2,8665; dan 2,8533. Ini disampaikan Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Umum Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Taufik Hidayat usai membuka rapat koordinasi (Rakor) Bagian Pemerintahan se-Kalimantan Utara Tahun 2019 di Kota Tarakan, baru-baru ini.

Dijelaskan Taufik, tim teknis EPPD sendiri dibentuk gubernur dengan melibatkan Inspektorat Provinsi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kaltara dan Biro Pemerintahan Umum. “Pelaksanaan evaluasi dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan tujuan utama menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Lalu, untuk mengetahui keberhasilan dan kegagalan capaian kinerja, serta memeringkat kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” papar Taufik.

EPPD sendiri dilakukan terhadap pengambilan keputusan kepala daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), serta pelaksanaan kebijakan daerah dan SKPD. “Setelah pemeringkatan hasil EPPD kabupaten dan kota ini, pemerintah pusat akan menetapkan peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional untuk provinsi dan kabupaten/kota dengan keputusan Mendagri. Ini biasanya diumumkan pada rangkaian Hari Otonomi Daerah,” jelasnya.

Selain itu, disampaikan juga capaian penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Kaltara. Dimana, capaiannya adalah peringkat 5 daerah otonom baru (DOB) pembentukan tahun 2012, dan peringkat sementara 20 besar EPPD terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2018. “Evaluasi terhadap LPPD dilaksanakan setelah DOB menjadi daerah otonom penuh atau 5 tahun setelah berdirinya suatu daerah,” timpal Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah Biro Pemerintahan Umum Setprov Kaltara, Dadang Wahyudi.

Di kesempatan tersebut, juga dipaparkan mengenai rencana pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. Dikatakan Dadang, salah satu fokusnya adalah pembentukan Desk Pilkada. “Desk Pilkada ini bertugas melakukan sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan Pilkada. Selain itu, Desk Pilkada juga berperan untuk menginventarisasi dan mengantisipasi setiap permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada,” ucap Dadang.

Peranan lainnya, adalah memberikan saran guna penyelesaian setiap permasalahan Pilkada dan melaporkan informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan Pilkada secara berjenjang.(humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.