Komisi I DPRD Kaltara Soroti Keamanan, Dorong Patroli dan Penguatan Poskamling

by Suiman Namrullah

TANJUNG SELOR – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mendorong penguatan koordinasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menyusul adanya laporan serta informasi mengenai dugaan tindak kriminalitas yang meresahkan warga.

Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kaltara bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait yang digelar di ruang rapat pimpinan DPRD Kaltara, Senin (13/4/26).

RDP tersebut dihadiri perwakilan Polda Kaltara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polresta Bulungan, Polsek Sekatak, Kodim 0903/Bulungan, Koramil Sekatak 0903-14, serta Satpol PP Provinsi Kaltara.

Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, ST, mengatakan forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara DPRD, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif, khususnya di wilayah Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung (KTT).

“Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kami mendorong adanya langkah konkret dan sinergi lintas sektor untuk memastikan masyarakat merasa aman,” tegas Alimuddin.

Menurutnya, kondisi keamanan memiliki keterkaitan erat dengan kelancaran pembangunan daerah. Karena itu, setiap informasi mengenai potensi gangguan keamanan perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Dalam RDP tersebut, sejumlah isu menjadi perhatian, di antaranya informasi mengenai dugaan aksi begal, aktivitas sabung ayam, serta peredaran narkotika. Dugaan aksi begal di sejumlah jalur, termasuk Sekatak–Bengara dan Sekatak–Betayau, turut dibahas karena menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Perwakilan Polda Kaltara, Kombes Pol. Yudistira Windiawan, menjelaskan bahwa berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, hingga periode Januari–April 2026 belum terdapat laporan resmi mengenai kasus begal di wilayah Kaltara.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya menyebarkan informasi melalui media sosial, tetapi segera melaporkan kejadian yang dialami atau diketahui kepada aparat kepolisian agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti.

“Banyak informasi beredar di media sosial yang tidak disertai laporan resmi. Tanpa laporan, proses penanganan tentu akan terhambat. Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui atau mengalami kejadian,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bulungan, Rio Adi Pratama, menyampaikan adanya tren peningkatan kasus kejahatan dalam beberapa bulan terakhir. Dalam rapat disebutkan terdapat empat laporan pada 2026, dengan satu perkara di antaranya telah diselesaikan.

Ia menambahkan, sejumlah informasi yang sempat beredar di media sosial terkait dugaan pembuntutan maupun penghadangan telah ditelusuri oleh aparat. Namun, berdasarkan hasil penelusuran, kejadian tersebut belum memenuhi unsur tindak pidana atau belum disertai laporan resmi.

Meski demikian, Polresta Bulungan tetap meningkatkan kegiatan patroli, terutama di sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan perhatian dari sisi keamanan.

Dukungan terhadap upaya menjaga keamanan juga disampaikan unsur TNI dan Satpol PP. Kedua institusi menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan kepolisian sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Alimuddin menilai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum perlu terus diperkuat. Salah satunya dengan memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan ketika menyampaikan laporan terkait dugaan tindak kriminalitas.

Ia juga mendorong koordinasi antarlembaga dilakukan secara lebih intensif, tidak hanya ketika terjadi persoalan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan.

Dari hasil pembahasan, Komisi I DPRD Kaltara bersama instansi terkait mendorong sejumlah langkah, di antaranya peningkatan patroli di titik rawan, pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (poskamling), penguatan pos pengamanan, serta sosialisasi kepada masyarakat agar aktif melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat berwenang.

Melalui langkah tersebut, DPRD Kaltara berharap upaya pencegahan dan penanganan gangguan keamanan dapat dilakukan secara lebih terukur dan terpadu.

Komisi I DPRD Kaltara juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan maupun kesimpangsiuran, sembari tetap mengedepankan proses hukum terhadap setiap dugaan tindak pidana.

RDP ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi dan memperkuat langkah pencegahan guna menciptakan kondisi keamanan yang aman dan kondusif bagi masyarakat di Kalimantan Utara.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses