TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Kota Tarakan. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian menu, kandungan gizi, serta porsi makanan yang diterima siswa.
Sidak dilakukan di SMA Negeri 1 Tarakan dan SMK Negeri 4 Tarakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program yang berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi peserta didik.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Kami ingin memastikan anak-anak kita benar-benar mendapatkan makanan yang layak, sesuai standar gizi yang sudah ditetapkan,” ujar Syamsuddin.
Dari hasil peninjauan di SMA Negeri 1 Tarakan, Komisi IV menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan klarifikasi lebih lanjut, terutama terkait komposisi menu dan kesesuaian nilai makanan dengan ketentuan program.
Syamsuddin menegaskan, persoalan pemenuhan gizi siswa perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan kesehatan dan tumbuh kembang anak.
“Kalau ini menyangkut gizi anak sekolah, tentu tidak bisa dianggap sepele. Ini menyangkut masa depan mereka,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kaltara selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut. DPRD juga mendorong adanya evaluasi terhadap penyedia apabila hasil verifikasi menunjukkan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, hasil pemantauan di SMK Negeri 4 Tarakan menunjukkan pelaksanaan program secara umum berjalan lebih baik. Namun, Komisi IV mencermati mekanisme penggabungan menu untuk pelayanan pada Jumat dan Sabtu.
Menurut Syamsuddin, mekanisme tersebut perlu dikaji dari sisi kecukupan porsi dan kandungan gizi agar tidak mengurangi hak siswa untuk memperoleh makanan sesuai standar.
“Kalau digabung seperti itu, tentu dari sisi gizi perlu dipastikan kecukupannya. Dari sisi harga pun perlu ditinjau kembali,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap program MBG tidak cukup dilakukan sesekali. Evaluasi secara berkala diperlukan untuk memastikan kualitas makanan, kecukupan gizi, ketepatan distribusi, serta kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan program.
Komisi IV juga mendorong pihak sekolah dan masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program. Setiap laporan, kata Syamsuddin, perlu diverifikasi agar penanganannya berdasarkan data dan fakta di lapangan.
“Program ini menggunakan uang negara untuk anak-anak kita. Harus tepat sasaran dan sesuai standar. Tujuannya baik, jangan sampai pelaksanaannya justru merugikan siswa,” katanya.
Komisi IV DPRD Kaltara memastikan hasil sidak akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong perbaikan pelaksanaan Program MBG sehingga manfaatnya benar-benar diterima siswa sesuai tujuan program.

