MALINAU, Metrokaltara.com – Pemerintah Kabupaten Malinau mulai menguji komitmen investasi berkelanjutan melalui forum konsultasi publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) terkait rencana perkebunan kelapa sawit oleh PT Anea Agro Nusantara. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H, di ruang Laga Fratu Kantor Bupati, Kamis (30/04/2026) siang.
Forum yang difasilitasi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malinau tersebut menghadirkan berbagai elemen penting, mulai dari kepala desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pemuda. Kehadiran mereka menjadi kunci dalam memastikan bahwa rencana investasi tidak berjalan sepihak, melainkan melalui proses dialog terbuka yang mengakomodasi aspirasi dan kekhawatiran masyarakat.
Dalam arahannya, Sekda Ernes menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya dipandang sebagai proyek jangka pendek yang bergantung pada intervensi pemerintah. Ia menekankan pentingnya kemandirian desa dalam mengelola potensi lokal sebagai sumber kesejahteraan jangka panjang.
“Pembangunan harus dipandang sebagai proses berkelanjutan. Desa tidak boleh sepenuhnya bergantung pada dana desa. Masyarakat harus mulai mengembangkan potensi lokal, termasuk pengelolaan lahan dan aset desa untuk menciptakan sumber pendapatan mandiri,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa investasi di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, selalu berada di antara dua kutub: peluang ekonomi dan risiko lingkungan serta sosial. Karena itu, keterlibatan aktif masyarakat dalam proses AMDAL menjadi krusial untuk memetakan potensi dampak sejak dini.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak menutup pintu bagi investor. Namun, setiap rencana investasi wajib memenuhi prinsip keseimbangan antara kepentingan perusahaan, masyarakat, dan pemerintah.
“Investasi kita buka seluas-luasnya, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Tidak boleh ada pihak yang dirugikan, terutama dari sisi lingkungan dan sosial,” ujarnya.
Suasana forum berlangsung dinamis. Sejumlah peserta menyampaikan pandangan terkait potensi dampak pembukaan lahan, mulai dari kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan, perubahan sosial, hingga peluang peningkatan ekonomi masyarakat lokal. Diskusi ini menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen AMDAL yang komprehensif dan akuntabel.
Kegiatan konsultasi publik ini diharapkan menjadi fondasi awal dalam membangun sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak perusahaan. Dengan pendekatan partisipatif, rencana investasi diharapkan tidak hanya berjalan lancar secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat nyata tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Malinau. (rko)

