Kos Guru Perempuan Ini Digerayangi Maling

by Setiadi
Olah TKP yang dilakukan Polres Tarakan di Kos Istiqomah, belum lama ini.

Olah TKP yang dilakukan Polres Tarakan di Kos Istiqomah, belum lama ini.

Tarakan, MK – Ditinggal mengajar oleh Istiqomah (30), kos yang dihuninya di Jalan Cendrawasih RT 16, Kelurahan Karang Anyar Pantai menjadi sasaran si tangan panjang (maling), Selasa (17/11).

Kala itu, Istiqomah meninggalkan kosnya sekitar pukul 08:00 Wita. Baru pulang dari mengajar sekitar pukul 13:00 Wita. Namun saat sampai di kosnya dan bemaksud mengambil perhiasan yang rencananya akan digadai sudah tidak ada lagi, suasana kamarnya pun berantakan.

”Pas buka pintu kok kos saya sudah berantakan gini. Saya periksa gelang emas saya sudah hilang,” ujar wanita dengan sapaan Isti.

Merasa rumahnya telah digerayangi maling, Isti langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Tarakan, sekitar pukul 15:10 Wita. Petugas pun langsung begerak ke kos berwarna hijau untuk melakukan penyelidikan.

Saat di tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan adanya bekas pencongkelan atau pengerusakan dari pelaku bertangan panjang ini. Istiqomah pun mengatakan kepada petugas, bahwa beberapa waktu lalu tetangga penghuni kosnya itu ada mencoba kunci kosnya dan beralasan jika kuncinya sama dengan pintu kos Isiqomah.

”Dua hari lalu ada penghuni kos disini yang datang bilang sama saya kalau buat ngetes kunci kosnya dengan pintu saya. Katanya sama dan cocok karena kuncinya ketinggalan, tapi saya juga tidak nuduh dan tidak curiga sama sekali. Soalnya yang punya kos juga hadir waktu mengetes kunci di kamar kos saya. Dan setahu saya, yang pegang kunci ini cuma saya dan pemilik kos,” jelasnya

Isti hampir 5 bulan tinggal sebagai penghuni kos tersebut mengatakan tidak pernah menaruh curiga kepada penghuni yang sama–sama tinggal di wilayah tersebut. ”Kalau curiga sama orang yang tinggal disini tidak ada. Kami sama–sama tinggal juga dan ini juga kosnya aman berpagar,” tuturnya.

Secara tepisah, Kapolres Tarakan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dani Hamdani, S.iK melalui Paur subag Humas Polres Tarakan Inspektur Polisi Satu (Iptu) Hadi Sucipto membenarkan adanya tindak pidana pencurian.

”Memang benar pada hari itu telah terjadi tindak pidana pencurian. Korban kehilangan perhiasan gelang emas seharga Rp 7.500.000 dan cincin 2 buah dengan harga Rp 5.000.000 serta samsung tablet ukuran 10 inci seharga Rp 4.000.000. Sedangkan pelaku masih dalam lidik. Selanjutnya akan dilakukan investigasi dari anggota Reskrim Polres,” tutur Hadi Sucipto. (man15/sti)

.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.