KPK Bakal Kawal Pemindahan Ibu Kota

by Metro Kaltara

 

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memelototi proses pemindahan ibu kota Indonesia ke Kalimantan Timur. Komisi Antirasuah mengawasi agar tak ada praktik korupsi sepanjang proses pemindahan.

“KPK turut mengawal persiapan-persiapan dan sebagainya, terkait kepindahan ibu kota itu,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Lembaga Antikorupsi perlu mengawal rencana pemindahan ibu kota sampai tuntas. Pasalnya, kata dia, banyak proyek yang berpotensi dikorupsi.

“Harus ada pengawasan bersama selain dari KPK, yang kemudian di situ juga turut serta untuk melakukan pengawasan,” ujar Ali.

KPK akan memantau keseluruhan proyek yang ada di sana. Pemantauan juga akan dilakukan sampai pemindahan ibu kota benar-benar selesai.

KPK Bakal Kawal Pemindahan Ibu Kota
Desain ibu kota baru. Dokumentasi: Kementerian PUPR

Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah serius memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur. Dia ingin pemindahan disegerakan rampung.

“Pemerintah sangat serius dalam percepatan pemindahan ibu kota,” kata Jokowi di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu 8 Februari 2020.

Baca:ASN Tak Bisa Menolak Pindah ke Ibu Kota Baru

Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin tengah mengusung agenda penting, yaitu memajukan Indonesia. Pemindahan ibu kota diyakininya salah satu langkah besar mewujudkan misi tersebut.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu membeberkan ibu kota baru bakal menerapkan desain perkotaan abad ke-21. Selain itu, konsep ramah lingkungan bakal digalakkan.

Tidak hanya itu, Jokowi menargetkan penggunaan mobil listrik tanpa pengemudi di kota tersebut. Dia juga ingin pejalan kaki dan pesepeda turut merasa nyaman. (medcom)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.