MK Bertanggung Jawab Terhadap Masalah Pemilu Serentak

by Muhammad Reza

Jakarta: Politikus PDI Perjuangan Effendi Simbolon menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) ikut bertanggung jawab terhadap munculnya masalah dalam Pemilu Serentak 2019. Sebab, pemilu serentak merupakan konsekuensi putusan MK.

“Pemilu ini ulah teman-teman di MK. Kita tak bisa menghakimi baik buruknya sekarang. Tetapi kita lihat banyak hal yang menjadi ekses perhelatan politik yang berisiko ini,” kata Effendi dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Silent Killer Pemilu 2019’ di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 April 2019.

Effendi menilai pemilu serentak telah menggeser pamor pileg dari perhatian publik. Publik hanya fokus pada perhelatan pilpres.

Padahal, kata dia, pileg dan pilpres sama pentingnya. Presiden dan wakil presiden tidak dapat bekerja dengan baik jila tak mendapat dukungan parlemen.

Dia menduga para pemohon gugatan undang-undang pemilu mengharapkan MK membatalkan aturan terkait ambang batas presiden, serta parlemen sebesar 20 persen dan 4 persen. Dengan memohon ke MK pemilu dilaksanakan serentak, aturan mengenai ambang batas parlemen dan presiden tak perlu digunakan lagi.

“Tapi MK menyambutnya berbeda. Gugatan mengenai persyaratan ambang batas tak dipenuhi. Tapi waktunya dipenuhi. Ini MK juga harus diperiksa kejiwaanya,” kata Effendi.

Anggota Komisi I DPR RI itu juga menilai MK dan para pemohon gugatan uji materi tak memperhitungkan beban jika pilpres dan pileg digelar serentak. Akibatnya, banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang wafat karena kelelahan bekerja.

“MK harus diperiksa kejiwaanya. Jujur saya bilang, karena bagaimanapun ini sebuah produk yang riskan sekali. Kita akhirnya ini berbicara di akibatnya. Penyebabnya tak pernah kita buka. Kemudian karena itu gagal, pengusung uji materi tak ikut bertanggung jawab,” ujarnya.

Sumber: medcom.id

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.