Nekat Simpan Senpi, Warga Selumit Di Amankan Polres Tarakan

by Metro Kaltara

NAMPAK D SAAT DIBEKUK TIM JATANRAS POLRES TARAKAN

TARAKAN, MK Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan, kembali mengamankan salah seorang warga Kelurahan Selumit berinisial D yang tertangkap basah memiliki senjata api berjenis Revolver.

Diketahuinya senjata rakitan jenis Revolver tersebut dari, bermula dari kasus kriminal yang dilakukan rekan MY (22), yakni D beberapa waktu lalu.

&Jadi kita bersama Polsek Tarakan Timur menangkap 351 dan kita kembangkan si D ini bilang kalau ada temannya memiliki senpi,& jelas Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Choirul Jusuf.

setelah mengetahui kepemilikan senpi yang disimpan oleh D, petugas Satreskrim dan Polsek Tarakan Timur langsung melakukan pengeledahan terhadp rumah MY dan berhasil mengamankan senpi berjeniskan Revolver.

&Jadi senjata itu sudah kita amankan, dari pengakuan tersangka juga senpi ini dijualnya dengan harga Rp 4,5 juta,& terangnya.

Akibat perbuatannya tersebut MY dikenakan Undang undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan 10 Tahun penjara. (arz27)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.