Samarinda, MK- Sedikitnya 22 orang nara pidana (Napi) di Rumah Tahanan (Rutan) sempaja Samarinda dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bayur Samarinda, belum lama ini.
Dari 22 narapidana terdiri dari sembilan perempuan dan 13 laki-laki, semuanya merupakan Napi terlibat kasus narkotika. Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Samarinda Johan Tirta saat dikonfirmasi menjelaskan pemindahan napi ini dilakukan lantaran Rutan Sempaja Samarinda over kapasitas.
Rutan yang seharusnya memiliki daya tampung lima ratus orang, kini diisi oleh seribu enam puluh orang napi. “Angka kriminalitas di Samarinda cukup tingggi, napi yang keluar tidak sebanding dengan napi yang masuk, saat ini Rutan Sempaja hanya memiliki Daya tampung 530 Orang,” ujar Johan kepada Metro Kaltara.
Lanjut Johan, selain memiliki daya tampung yang melebihi kapasitas, pemindahan napi dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan seperti menghindari kerusuhan.
Dari jumlah tahanan yang berada di rutan sempaja ini, hampir 50 persennya merupakan tahanan kasus narkoba. (Gladis/MK*1)