Telan Anggaran Rp 200 Juta, Dikhususkan Speedboat Mesin 200 PK dan 250 PK
Tanjung Selor, MK – Pelabuhan Berkat Bersama yang lebih dikenal dengan pelabuhan Kuliner Tepian Kayan (Kulteka) Kabupaten Bulungan telah beroperasi. Pembangunan pelabuhan dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Bulungan, melalui proyek Penunjukkan Langsung (PL).
Saat ditemui Metro Kaltara Kepala Dishubkominfo Bulungan, Baharuddin mengaku Pelabuhan Berkat Bersama dikhususkan untuk pengusaha speedboat bermesin 200 Pk dan 250 PK.
“Alhamdulillah, pelabuhan itu sudah beroperasi sejak tiga hari lalu, terdapat 23 pengusaha speedboat kecil mesin 200 dan 250 PK yang ada di sana,” ujar Baharuddin, belum lama ini.
Pelabuhan yang dibangun sekaligus digunakan untuk para pedagang yang menjajakan kuliner tersebut, telah dilakukan beberapa bulan terakhir. Dalam pembangunan pelabuhan menghabiskan anggaran sekitar Rp 200 juta. Menurutnya, adanya pelabuhan itu bertujuan untuk menertibkan para pengusaha speedboat. Sebelumnya, para pengusaha hanya menggunakan dermaga seadanya.
Dalam artian, bukan pemerintah kabupaten yang memfasilitasi tapi pengusaha speedboat tersebut yang membangun. Selain itu, dengan adanya pelabuhan maka pedagang yang berada di Kulteka bisa berjualan di siang hari. “Selama ini kebanyakan pedagang yang ada di Kulteka berjualan pada malam hari saja. Bahkan penumpang pun bisa makan sambil menunggu keberangkatan,” tuturnya.
Pelabuhan yang beroperasi itu dipastikan tak mengganggu para pedagang di Kulteka. “Hanya ruang tunggu, kami sudah berkoordinasi dengan Disperindagkop Bulungan. Alhamdulillah disetujui, saat ini para pedagang saya lihat juga sudah ada yang berjualan di siang hari,” imbuhnya.
Meskipun demikian, Dishubkominfo berencana akan melakukan pertemuan dengan pedagang Kulteka dan pengusaha speedboat. Masih ada pembenahan yang akan dilakukan di pelabuhan termasuk persediaan fasilitas toilet umum.
Setidaknya ada 23 speedboat kecil yang sebelumnya tak mendapatkan pembinaan dan tidak diurusi pemerintah. “Kami tidak mengurusi namun mereka tetap jalan. Tapi jika ada kecelakaan, kami juga yang dilibatkan. Lebih baik kami urus dan tertibkan mereka. Jadi semua pengusaha speedboat kami coba urusi dan fasilitasi,” cetusnya.
Mengenai izin speedboat kecil, diakui Baharuddin, belum ada jika harus menyeberang hingga ke Tarakan. Yang diperbolehkan speedboat reguler yang telah mengantongi izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltara. “Untuk izin nanti kami upayakan, karena menyeberang ke Tarakan minimal menggunakan tiga mesin. Kalau speedboat kecil ini terkadang hanya menggunakana satu mesin,” katanya lagi.
Terkait jumlah penumpang, Dishubkominfo akan memberikan batasan. Tak menjadi permasalahan untuk jalan dulu, tapi jumlah penumpang harus dikurangi. Jika biasanya penumpang dapat mencapai 25 orang. “Nanti kami batasi hanya 18 sampai 20 orang. Nah, untuk lokasi Kulteka pun kita akan lihat perkembangannya ke depan seperti apa,” tuturnya. (nto/sti)
.