Pelaku Curianmor Dibekuk Polisi

by Muhammad Aras

Tersangka KA bersama motor yang ambil tanpa seijin pemiliknya

Tarakan, MK – Setelah sepekan lamanya dinyatakan hilang akhirnya sepeda motor milik SA warga Beringin, Kelurahan Selumit Pantai ditemukan anggota kepolisian Polres Tarakan.

Sepeda motor mereka Yamaha Jupter Z dengan Nomor Polisi KT 5394 JC warna biru tersebut diketahui hilang 20 Desember lalu. Saat diparkir disamping rumah milik korban dalam kondisi mogok.

Melihat motor terparkir begitu saja membuat pelaku KA gelisah lalu mengambil sepeda motor tersebut dan mendorongnya hingga sampai kerumahnya di Selumit Pantai.

Mengetahui barang berharga miliknya raib, SA lantas melaporkan kasus itu ke kantor polisi. Kemudian angggota kepolisian langsung menindaklanjuti laporan korban. Setelah dilakukan penyelidikan ditemukanlah sepeda motor milik SA ada pada tersangka KA.

“Saat ini kasusnya kita lakukan pendalaman, apakah tersangka ini resedivis. Kemudian apakah tersangka ini memiliki suatu komplotan, ujar Kapolres Tarakan, AKBP Dearystone Supit, melalui Kabag Humas, Iptu Irianto Zebua, Kepada Metro Kaltara, Jumat (30/12).

Dari pengakuan tersangka KA, dia sengaja mengambil sepeda motor untuk menjadi miliknya pribadi. Dimana saat itu pelaku melihat sepeda motor tiga kali berturut-turut di Beringin, Timbunan sedang terparkir. Lalu dihari ketiganya KA mendorong sepeda motor Jupiter itu kerumahnya.

“Pelaku lihat ada kesempatan, jarak rumah lumayan jauh di Selumit, dia dorong lewat jembatan, pelakunya ditangkap di rumahnya, Jumat (29/12), dia ngakunya pekerjaannya swasta, akibat perbuatannya itu KA dikenakan pasal 362 KUHP, ancaman 5 tahun penjara,” tutur Zebua. (ars)

 

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.