Tarakan, MK – Nakortika jenis ganja sebanyak 2 kg diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan. Ganja yang didatangkan dari Aceh melalui jasa pengiriman barang ( Kantor Pos) rencananya ditujukan ke salah satu pegawai rumah sakit swasta di Tarakan.
Paket bertuliskan makanan tersebut dengan inisial pengirim CA yang ditujukan terhadap MA diterimah Kantor Pos pada Jumat (23/12) sekitar pukul 12.00 Wita. Setelah barang diterima, petugas kemudian mengantarnya ke rumah sakit tempat MA bekerja.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan ternyata benar ada paket ini kemudian barang diantar petugas Kantor Pos tetapi nama tersebut memang tidak ada. Disalah satu rumah sakit itu tidak ada juga mau menerima barang itu. Akhirnya barang ini dikembalikan” ujar Hj. Dewi Agus Surya, Kepala BNNK Tarakan kepada Metro Kaltara, Sabtu (31/12)
Ia mengunggapkan saat ini petugas masih belum mengetahui siapa pemilik barang tersebut karena dari hasil pemeriksaan, identitas pengirim maupun penerima barang semuanya dipalsukan. Bahkan MA saat ini sudah dua tahun tidak bekerja di rumah sakit swasta.
“Nama pemilik dan tujuan pengirim itu suda resign di rumah sakit dua tahun yang lalu. Tapi ini tetap kita amankan jadi ini identitas palsu semua, alamatnya palsu semua. Yang pengirim juga inisial palsu jadi begitu modus pengirimannya . Jadi barang ini tidak bertuan, tidak ada pemiliknya” ungkapnya
“Kemungkinan ganja ini bukan untuk dikonsusmsi melainkan untuk ditanam karena dari bentuknya lebih banyak batang dan bijinya dibanding daunnya. Kemudian dengan ditangkapkanya 2 kg ini, setidaknya sudah menyelamatkan 7.000 jiwa” bebernya
Sementara itu Kepala Kantor Pos Tarakan Ujang Samsul Bahri mengaku sebelumnya barang tersebut memang dicurigai oleh petugas BNNK namun pihaknya tetap melakukan pengantaran sesuai prosedurnya.
“Jadi kami koordinasi dengan pihak BNNK tetap melakukan proses pengantaran ke alamat yang dimaksud ternyata nama pada paket tersebut sudah tidak ada sehingga dilakukan penyitaan dan pada hari kita buka ternyata yang dicurigai benar adanya” akunya (ars)