Pemprov Kaltara Pacu Pembangunan Akses Darat Apau Kayan, Usulkan Pengalihan Status Jalan

by Muhammad Refy Ramadhan

JAKARTA, MK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong percepatan pembangunan dan pembukaan akses darat menuju kawasan perbatasan Apau Kayan, Kabupaten Malinau. Pembangunan konektivitas tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menuntaskan keterisolasian wilayah sekaligus memperkuat akses masyarakat di kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Salah satu langkah yang ditempuh Pemprov Kaltara adalah mengusulkan pengalihan status ruas jalan batas provinsi menjadi bagian dari jaringan jalan daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga membuka ruang kolaborasi dengan pihak swasta untuk mendukung pemeliharaan dan keberlanjutan infrastruktur jalan yang dibangun.

Upaya tersebut dibahas Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., bersama pihak swasta dalam pertemuan di Jakarta, Jumat (11/9/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah Pemprov Kaltara membangun kolaborasi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di kawasan perbatasan.

Wagub Ingkong Ala menegaskan, pembangunan akses jalan menuju Apau Kayan merupakan kebutuhan strategis karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat, distribusi kebutuhan pokok, pelayanan dasar, serta aktivitas perekonomian di wilayah perbatasan.

“Penyelesaian infrastruktur dasar di wilayah perbatasan dan 3T merupakan prioritas utama serta komitmen Pemprov Kaltara. Kita terus mencari solusi tercepat agar pembangunan akses darat dapat segera dirasakan masyarakat dan mobilitas warga di perbatasan menjadi lebih mudah,” ujar Ingkong Ala.

Saat ini, akses masyarakat menuju Apau Kayan dari sisi selatan masih bertumpu pada koridor Long Bagun dan kawasan operasional PT Sumalindo. Kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya pembangunan konektivitas alternatif yang lebih permanen dan terintegrasi untuk membuka akses kawasan perbatasan.

Sementara dari sisi utara, pembangunan Jalan Paralel Perbatasan Malinau–Langap–Long Kemuat–Pujungan–Data Dian–Long Nawang sepanjang 459,18 kilometer masih dilakukan secara bertahap. Salah satu bagian yang masih menjadi perhatian adalah ruas Long Kemuat–Pujungan sepanjang 25 kilometer yang belum terhubung secara penuh.

Untuk mempercepat pembangunan dan memastikan keberlanjutan infrastruktur, Pemprov Kaltara mengusulkan ruas Km 122 hingga Km 147 di kawasan perbatasan Kalimantan Timur–Kalimantan Utara masuk ke dalam jaringan jalan provinsi.

Pengalihan status tersebut diharapkan memberikan ruang yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penanganan dan pemeliharaan jalan melalui alokasi APBD Kaltara. Dengan demikian, pemeliharaan berkala dapat dilakukan secara lebih responsif sesuai kondisi lapangan tanpa sepenuhnya bergantung pada proses penganggaran pemerintah pusat.

“Kita ingin memastikan pembangunan jalan yang sudah dibuka tidak berhenti begitu saja. Status dan kewenangan jalan harus jelas sehingga pemerintah daerah memiliki ruang untuk melakukan pemeliharaan secara berkelanjutan. Dengan begitu, akses masyarakat tetap terjaga dan manfaat pembangunan dapat dirasakan dalam jangka panjang,” kata Ingkong Ala.

Pemprov Kaltara juga mengapresiasi kesiapan dunia usaha untuk ikut berkolaborasi dalam mendukung pembangunan dan pemeliharaan akses infrastruktur di kawasan perbatasan. Keterlibatan sektor swasta dinilai dapat memperkuat upaya pemerintah dalam menjaga kondisi jalan sekaligus mempercepat terbukanya konektivitas menuju kawasan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses.

“Pembangunan di wilayah perbatasan membutuhkan kerja bersama. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar pembangunan konektivitas dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan,” tegasnya.

Percepatan pembangunan akses darat menuju Apau Kayan diharapkan tidak hanya mengakhiri keterisolasian wilayah, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru. Infrastruktur jalan yang terkoneksi akan menjadi fondasi bagi peningkatan mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan Kalimantan Utara. (Fy/red)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses