KALBAR, MK – Akibat tindakan nekatnya, Abdul Karim (35) warga Gang Mengkudu, Jl Komyos Sudarso, Pontianak Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia nekat mencuri kotak amal, dan naasnya ketahuan warga sekitar di Masjid Amantubillah, Pasar Kapuas Indah, Pontianak Kota, Sabtu (16/7) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Saksinya tiga orang, yang saat itu berada di warung sekitar masjid,” ujar Kapolsek Pontianak Kota Kompol Alber Manurung pada Sabtu siang.
Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti sebuah kotak amal berbahan kaca yang berisi uang tunai sejumlah Rp 279 ribu. Penangkapan ini atas kecurigaan warga sekitar Pasar Kapuas Indah yang sedang berkumpul, kemudian melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka Abdul Karim di depan masjid.
“Warga berinisiatif mengikutinya, sesampainya di toko yang berada di samping masjid, tersangka terlihat mengambil sebuah kotak amal yang berada di dalam warung atau toko, tepat di samping masjid,” ungkapnya.
Abdul Karim sempat menyisihkan uang sejumlah Rp 165ribu, dan pada saat ia akan mengembalikan kotak amal tersebut warga langsung mengamankannya. “Beruntung tidak ada tindakan main hakim sendiri dari warga dan langsung menghubungi anggota Polsek Pontianak Kota,” jelasnya.
Tersangka berikut barang bukti lantas digiring ke Mapolsek Pontianak Kota, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (lyn/MK*1)