Perencanaan Panti Rehabilitasi Napza Dimulai Tahun Depan

by Muhammad Aras

RESPONS KALTARA : Kepala Dinsos Kaltara Sugiono menyampaikan sejumlah program sosial pada giat Respons Kaltara edisi ke-11 di Kedai 99, Senin (17/9).

TANJUNG SELOR, MK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan perhatian serius terhadap peredaran narkoba. Tak terkecuali bagi para pengguna maupun mantan penggunanya. Di samping membantu pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Pemprov Kaltara juga telah memprogramkan untuk rehabilitasi bagi para korban narkoba.

Salah satunya, melalui Dinas Sosial (Dinsos) yang telah merencanakan pembangunan panti rehabilitasi bagi para pengguna Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza) di Kaltara. “Perlu melibatkan semua pihak untuk meminimalisir bahkan memberangus peredaran barang haram itu. Narkoba sangat membahayakan. Karena akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat yang ada di provinsi termuda ini,” kata Sugiono, kepala Dinsos Kaltara.

Melalui tupoksi (tugas pokok dan fungsi)-nya, kata Sugiono, Dinsos berupaya melakukan rehabilitasi terhadap para korban narkoba. Dalam hal ini, pengguna dan mantan penggunanya. “Saat ini usulan pembangunan gedung untuk panti rehabilitasi itu sudah dibawa kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Napza, Kementerian Sosial di wilayah Kaltara,” kata Sugiono di sela acara Respons Kaltara edisi ke-11, Senin (17/9).

Sugiono menguraikan, gedung rehabilitasi bagi para pecandu Napza itu, rencananya akan dibangun di wilayah Kilometer (Km) 12, Desa Gunung Sari, Kecamatan Tanjung Selor. Lahan yang akan digunakan seluas 2 hektare merupakan hibah dari masyarakat.

Meskipun harus melewati tahapan yang panjang, Sugiono optimistis tahun 2020 panti rehabilitasi Napza itu dapat dibangun. Dirinya menyebutkan, tahapan perencanaan dimulai tahun depan. “Kalau kita hanya menyiapkan lahannya saja, termasuk perencanaan yang insyaallah dilakukan 2019. Kalau untuk pembangunannya mulai dari gedung, dokter, perawat, obat-obatannya hingga fasilitas untuk keterampilan itu akan disiapkan dari Kementerian Sosial,” sebut Sugiono.

Sugiono menjelaskan, pentingnya dibangun gedung rehabilitasi pecandu narkoba atau Napza di Kaltara karena melihat korbannya sudah cukup banyak. Tidak hanya itu, juga sebagai pencegahan bagi generasi bangsa sehingga tidak terkena narkoba. “Selama ini, karena di sini belum ada, kita mengirimkan para pecandu narkoba ke panti rehab yang ada di luar daerah, seperti ke Bogor, Samarinda, Makassar dan lain-lain. Dan di sana juga selalu penuh,” ungkapnya. Dengan adanya panti rehab di Kaltara, diharapkan dapat memudahkan masyarakat Kaltara yang akan direhab.

Selama berada di panti rehab, lanjut Sugiono, nantinya akan diberikan pembinaan spiritual hingga pembinaan keterampilan sesuai dengan minat. Termasuk pelatihan-pelatihan kepada para korban Napza.

Tidak hanya mengulas soal narkoba, dalam dialog program Respons Kaltara kemarin, Dinsos Kaltara juga membahas lainnya yang berkaitan dengan program sosial. Salah satunya adalah penguatan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kaltara. Termasuk penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Seperti di antaranya, persoalan orang terlantar, pekerja seks komersial (PSK) dan lainnya.(humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.