TANJUNG SELOR, MK – Dalam upaya mengatasi permasalahan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan liquified Petroleum gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) yang kerap dialami masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawas dan Pengendalian Distribusi BBM dan LPG 3 Kg di Kantor Gubernur, Selasa (10/07).
Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah Provinsi Kaltara, Syaiful Herman yang membuka Rakor tersebut menyampaikan, rapat ini merupakan upaya bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, Pertamina dan dengan pelaku usaha untuk merumuskan solusi, terhadap permasalahan-permasalahan terkait BBM dan LPG yang terjadi.
“Rakor ini harus menghasilkaan suatu gagasan yang nantinya dapat dijadikan sebagai acuan dalam menyelesaikan problem terkait BBM dan LPG ini,” pinta Syaiful.
Pj Sekprov juga meminta semua aspek yang terkait dalam Pengawas dan Pengendalian Distribusi BBM dan LPG, agar lebih peduli terhadap keluhan-keluhan masyarakat akan seringnya terjadi kelangkaan BBM dan LPG.
Selain itu, diharapkan juga komitmen dari para pengusaha, untuk proaktif dalam dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran yang terjadi dalam manajenen usahanya. Karena kondisi ini dapat merugikan masyarakat. “Terkadang yang melakukan kecurangan itu oknum pegawainya, karena para pemilik usaha kurang dalam melakukan pengawasan,” ungkapnya.
Setiap pelanggaran, menurut Syaiful, dapat diberi tindakan dengan tegas. Namun Pemerintah lebih mendahulukan pendekatan-pendekatan persuasif yang bersifat kekeluargaan hingga peringatan. “Kalau peringatan yang telah kami diberikan tidak diindahkan, baru akan dilakukan tindakan berdasarkan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Syaiful menghimbu kepada masyarakat agar sebisa mungkin untuk membeli BBM di tempat penjualan resmi, seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau APMS yang ada karna lebih terjamin kemurniannya. (humas)