Polda Sumut Pastikan Tangkap Penganiaya Wartawan di Madina

by Redaksi Kaltara

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Medan, MK– Kapolda Sumatra Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengutuk kekerasan yang dilakukan terhadap Jeffry Barata Lubis, 42, yang berprofesi sebagai wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“Mengutuk keras aksi penganiayaan dan main hakim sendiri terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Panca, melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu, 5 Maret 2022.

Hadi menyebutkan, Kapolda Sumut mengutuk tindakan penganiayaan dan kekerasan terhadap wartawan dan akan memproses hukum para pelakunya.

Hadi menjelaskan, penyidik sudah memeriksa beberapa orang saksi dan korban.

“Identitas pelaku sudah kita kantongi dan secepatnya akan ditangkap serta diproses sesuai ketentuan hukum,” kata Hadi.

Jefrry Barata Lubis, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Madina diduga dianiaya oleh kelompok dari salah satu organisasi masyarakat di Madina.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat, 4 Maret 2022, sekitar pukul 20.30 WIB bertempat di Coffe Shop di kawasan Panyabungan, Kabupaten Madina.

Penganiayaan itu disinyalir suruhan dari penambang emas ilegal di Kabupaten Madina yang tidak menerima dengan pemberitaan yang menyorot status tersangka yang ditangani Polda Sumut.

Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka di bagian wajah sebelah kanan. Peristiwa ini telah ditangani Polres Madina. (red/smsi)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.