![](https://i0.wp.com/www.metrokaltara.com/wp-content/uploads/2019/03/WhatsApp-Image-2019-03-14-at-15.46.44-1024x512.jpeg?resize=1024%2C512)
TANJUNG SELOR, MK – Adanya keterangan yang berbeda antara pelaku dan korban yang merupakan warga Desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat dalam kasus pencabulan membuat jajaran Kepolisian Unit PPA Sat Reskrin Polres Bulungan kesulitan memproses kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bulungan, AKP Gede Prasetia Adi Sasmita melalui Kanit PPA, Aiptu Lince Karlinawati mengaku pihaknya masih mendalami kasus tersebut lantaran keterangan korban (E) bertolak belakang dengan keterangan dari pelaku (AN). Meskipun demikian, pelaku yang merupakan guru ekstrakulikuler tersebut mengaku pernah melakukan hubungan intim dengan muridnya tersebut.
“Dia (AN) memang mengaku, pernah satu kali melakukan itu (berhubungan badan). Tapi setelah itu, mereka sudah tidak ada komunikasi lagi,” ujarnya kepada Metro Kaltara, Kamis (14/3).
Lebih lanjut Lince mengungkapkan, korban E mengaku telah berhubungan badan pada Juli dan Novemver 2018 lalu. Sedangkan keterangan yang didapatkan dari AN, terakhir mereka berhubungan badan pada Juli lalu.
“Nah¸ ini yang kita mau dalami lagi. Karena, jangan sampai ada orang lain setelah si AN ini. Makanya, sampai sekarang belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Ia menambahkan saat dimintai keterangan mengenai kehamilan diketahui dari siapa, E menjawab bahwa dari seorang tukang urut yang ada di Desanya. E juga mengaku bahwa, yang telah menghamilinya adalah AN yang tak lain merupakan gurunya sendiri, yang mana E saat ini kehamilannya jalan 6 bulan. Pihaknya saat ini, lanjutnya, tidak ingin terburu-buru menyimpulkan laporan yang sedang didalami.
“Semua masih berstatus saksi. Kita tidak ingin gegabah dalam menentukan tersangka. Apalagikan, dari keterangan yang disampaikan, semua bertolak belakang. Jangan sampai kasus ini sama dengan kasus sebelumnya, keterangan saksi menyebut beberapa nama. Tapi setelah kita dalami, ternyata pelakunya itu bapak tirinya sendiri. Makanya kita dalami lagi kasus ini,” tambahnya. (as)