Posko Pengungsian Korban Kebakaran RT 16 Karang Rejo Ditutup, Bantuan Dialihkan ke Kelurahan

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Posko pengungsian korban kebakaran di RT 16, Kelurahan Karang Rejo, Kota Tarakan, resmi ditutup pada Senin (21/9/26) pukul 14.00 WITA.

Penutupan dilakukan setelah seluruh warga terdampak kebakaran mendapatkan bantuan santunan untuk biaya sewa tempat tinggal sementara selama dua bulan. Para korban juga telah mendapatkan tempat tinggal baru sehingga tidak lagi menggunakan fasilitas shelter pengungsian.

Lurah Karang Rejo, Sugeng Utomo, mengatakan posko pengungsian telah beroperasi selama tiga hari dan selama periode tersebut berbagai bantuan telah diterima dari sejumlah pihak.

“Selama tiga hari kami telah menerima berbagai bantuan dari berbagai pihak, mulai dari BPBD, Dinas Sosial, hingga masyarakat luas. Bantuan tersebut kemudian kami koordinasikan dan distribusikan kepada masing-masing korban bencana,” ujar Sugeng saat ditemui di lokasi posko, Senin (21/9/2026).

Sugeng menjelaskan, per 21 September 2026, seluruh korban kebakaran telah menerima santunan untuk biaya sewa tempat tinggal selama dua bulan. Dengan demikian, kebutuhan tempat tinggal sementara para korban telah terpenuhi.

“Seluruh korban sudah menerima dana dan mendapatkan tempat tinggal baru. Karena itu, posko shelter atau penampungan korban kami nyatakan ditutup,” jelasnya.

Meski posko pengungsian ditutup, penerimaan bantuan bagi warga terdampak kebakaran masih tetap dibuka. Namun, mekanisme penerimaan bantuan selanjutnya akan dialihkan ke kantor Kelurahan Karang Rejo.

Bantuan yang diterima, baik berupa dana maupun bahan makanan, nantinya akan dikelola dan disalurkan kepada para korban melalui pihak kelurahan sesuai kebutuhan.

Sugeng juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu warga terdampak kebakaran selama masa tanggap darurat.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada BPBD, Dinas Sosial, masyarakat, serta pihak-pihak yang turut memberikan dukungan. Ia secara khusus menyebut Baroka yang menginisiasi penggalangan donasi, serta Irman dari BDRI yang membantu menanggung biaya sewa tempat tinggal selama satu bulan.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan bantuan. Semoga semua kebaikan dan bantuan yang diberikan kepada warga korban kebakaran mendapat balasan pahala dari Allah SWT,” tuturnya.

Selain itu, bantuan juga datang dari Baznas dan Lazismu yang turut mendukung kebutuhan makanan bagi para korban selama berada di posko pengungsian.

Sementara itu, bantuan dari Pemerintah Kota Tarakan masih dalam proses pengajuan. Menurut Sugeng, bantuan tersebut membutuhkan sejumlah persyaratan dan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan ditutupnya posko shelter, Kelurahan Karang Rejo memastikan koordinasi terhadap kebutuhan warga terdampak kebakaran tetap dilakukan. Bantuan yang masuk selanjutnya akan diarahkan melalui kantor kelurahan untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses