TARAKAN – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 Kodim 0907/Tarakan tidak hanya menyasar pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat melalui rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).
Salah satu penerima manfaat program tersebut adalah Cristin (45), warga RT 20, Kelurahan Pamusian, Kota Tarakan. Rumah miliknya menjadi salah satu sasaran fisik rehabilitasi dalam pelaksanaan TMMD Ke-130.
Melalui program ini, Satgas TMMD berupaya membantu meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat agar menjadi lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditempati.
Dalam proses pengerjaannya, personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat turut bergotong royong menyelesaikan tahapan rehabilitasi rumah. Kebersamaan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan.
Rehabilitasi rumah tidak layak huni ini merupakan salah satu bentuk perhatian terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan dukungan untuk memperoleh tempat tinggal yang lebih memadai.
Dansatgas TMMD Ke-130 Kodim 0907/Tarakan, Letkol Inf Danan Wisnubrata, terus mendorong agar seluruh sasaran program dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima bantuan.
Melalui rehabilitasi tersebut, diharapkan rumah Cristin dapat menjadi hunian yang lebih layak sehingga mampu menunjang kenyamanan dan keamanan keluarganya dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Program TMMD Ke-130 sekaligus memperlihatkan sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mendorong pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga memperhatikan kebutuhan sosial warga.
Semangat gotong royong yang terbangun dalam kegiatan ini diharapkan terus terpelihara sebagai modal bersama dalam mendukung pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Tarakan.

