Jakarta: Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta pendukungnya tak turun ke jalan saat putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga menyebut permintaan itu berasal dari Prabowo.
“Permintaan dan imbauan Pak Prabowo bahwa kita tidak usah ada demo lagi di MK,” tegas Sodiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.
Sodiq mengatakan BPN Prabowo-Sandiaga sudah menempuh jalur konstitusional terkait sengketa hasil pilpres. Pendukung Prabowo-Sandiaga disarankan berdoa di tempat ibadah di lingkungan masing-masing.
“Agar hakim MK diberi petunjuk dan diberi keberanian untuk membangun sebuah paradigma baru, yang tidak melihat kecurangan hanya sebatas angka-angka, tapi secara komprehensif,” ungkapnya.
Kubu Prabowo-Sandiaga berharap MK mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan. Tim hukum juga akan menindaklanjuti jika MK memutuskan menolak gugatan itu.
“Sekali lagi BPN tetap pada permintaan bukan imbauan lagi dari Pak Prabowo untuk tidak melakukan itu (demo). Justru kami sekarang minta kepada mereka, berdoalah di tempat ibadah,” kata Ketua DPP Partai Gerindra tersebut.
Sodiq menegaskan larangan unjuk rasa sudah bulat. BPN tak akan bertanggung jawab jika masih ada pergerakan massa saat pembacaan putusan di MK.
“Dengan permintaan yang tegas itu, berarti kami nyatakan itu bukan dari BPN,” ujarnya.
Sebelumnya, sekelompok massa yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA 212) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) akan menggelar aksi massa saat sidang putusan terkait gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 28 Juni 2019. Kegiatan demonstrasi dibalut tajuk halalbihalal. (medcom.id)