Bulungan, MK – Tim Pengawasan Perijinan Berusaha RBA (Risk Based Approach) Pemerintah Kabupaten Bulungan dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Jamal, SH, MAP melakukan kunjungan ke PT Kalimantan Aluminium Industri (KAI) yang berada di lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Hijau atau Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di Tanah Kuning – Mangkupadi pada Kamis (15/8). Hasil di lapangan menunjukkan progress yang dikerjakan PT KAI mencapai kisaran 34 persen.
Dijelaskan, pengawasan perijinan berusaha dilaksanakan pemerintah daerah untuk menjamin kelancaran Proyek Strategis Nasional Kawasan Industri Hijau di Tanah Kuning – Mangkupadi berdasarkan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal / Kementerian Investasi RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perijinan Berusaha RBA serta Peraturan Kepala BKPMRI / Kementerian Investasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Petunjuk Tenis Penggunaan DAK Non Fisik Fasilitas Penanaman Modal Tahun 2023.
Dalam pertemuan dengan jajaran PT KAI diungkapkan, progress capaian perusahaan di lapangan di angka 34,83 persen, meliputi capaian desain atau perencanaan 86 persen, procurement atau pengadaan 35 persen dan konstruksi 34 persen. Capaian tersebut meliputi antara lain jetty atau dermaga, smelter atau fasilitas produksi peleburan dan dormitory atau pembangunan asrama.
Diketahui, Proyek Strategis Nasional di KIPI Tanah Kuning – Mangkupadi merupakan kawasan industri hijau terintegrasi pertama di Indonesia yang sekarang juga dalam proses diajukan menjadi zona ekonomi khusus atau Special Economic Zone (SEZ). Industri di kawasan ini meliputi industri chemical atau kimia seluas 700 hektare, aluminium smelter atau peleburan aluminium seluas 600 hektare, derivative aluminium atau produk maupun senyawa yang dihasilkan dari aluminium seluas 1.300 hektare serta industri battery materials atau bahan-bahan dalam pembuatan baterai seluas 25 hektare.(**)