Aliansi Ormas Kaltara Apresiasi Aparat Ungkap Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Mahfud Ghodal

by Suiman Namrullah

TANJUNG SELOR – Aliansi Ormas Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas pengungkapan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang menimpa Mahfud Ghodal.

Apresiasi tersebut ditujukan kepada Detasemen Polisi Militer, Polda Kalimantan Utara, serta Polresta Bulungan yang dinilai sigap dan serius menangani perkara tersebut.

Dalam pernyataan resminya, Aliansi Ormas Kaltara menyebut langkah cepat aparat menjadi bukti komitmen penegakan hukum yang dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu.

“Alhamdulillah, hingga saat ini sudah ada lima orang yang berhasil diamankan, dan perkembangan kasus sesuai dengan apa yang disampaikan oleh korban,” demikian pernyataan Aliansi Ormas Kaltara.

Aliansi Ormas Kaltara juga menyampaikan harapan agar proses hukum dapat berjalan secara adil, transparan, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Kalimantan Utara.

Selain mengapresiasi aparat penegak hukum, Aliansi Ormas Kaltara turut menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak yang dinilai berperan aktif dalam merespons kasus tersebut.

Ucapan terima kasih pertama disampaikan kepada Ketua RT 01 Tanjung Selor Hulu, Ami Umar Bahalwan, yang disebut cepat merespons kejadian dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Apresiasi juga diberikan kepada Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, yang dinilai memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut serta berkoordinasi dengan Kapolda Kaltara.

Selain itu, Aliansi Ormas Kaltara turut mengapresiasi masyarakat dan berbagai pihak yang ikut mengawal proses penegakan hukum, termasuk koordinasi bersama Kasi Intel Korem Kaltara dan DPRD Kaltara.

Sebelumnya, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Mahfud Ghodal menjadi perhatian publik di Kalimantan Utara. Hingga kini, aparat masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Aliansi Ormas Kaltara menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang berjalan dan berharap kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses