Tulin Onsoi, MK — Upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah serta menanggulangi potensi kebakaran hutan dan lahan terus mendapat perhatian di Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kegiatan sosialisasi pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang dilaksanakan oleh PT Lestari Alam Bakau di Desa Kalunsayan, Kecamatan Tulin Onsoi, pada Selasa, 28 Juli 2026.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kebakaran, khususnya di wilayah yang memiliki potensi kerawanan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Melalui pembentukan MPA, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat mengambil peran aktif sebagai garda terdepan dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran di wilayahnya.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Camat Tulin Onsoi, Kristoforus Belake, SE, Danramil Sebuku–Tulin Onsoi, Bhabinkamtibmas Desa Kalunsayan, Kepala Desa Kalunsayan, Wakil Adat Desa Kalunsayan, jajaran PT Lestari Alam Bakau, serta masyarakat Desa Kalunsayan yang menjadi peserta kegiatan.
Kehadiran unsur pemerintahan, aparat keamanan, pihak perusahaan, tokoh adat, dan masyarakat dalam satu forum menunjukkan adanya komitmen bersama untuk membangun sistem pencegahan kebakaran yang melibatkan seluruh elemen di tingkat lokal. Kolaborasi lintas sektor tersebut dinilai penting mengingat upaya penanggulangan kebakaran tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi, melainkan membutuhkan keterlibatan masyarakat sebagai pihak yang paling dekat dengan lingkungan dan wilayah tempat tinggalnya.
Dalam kegiatan tersebut, pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) diarahkan sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kepedulian terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya melakukan pencegahan sejak dini, meningkatkan kewaspadaan, serta membangun kepedulian bersama terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Keberadaan MPA di tingkat desa diharapkan dapat memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengenali potensi bahaya kebakaran dan melakukan langkah-langkah awal apabila ditemukan indikasi terjadinya kebakaran. Dengan keterlibatan masyarakat secara langsung, informasi mengenai potensi kebakaran dapat lebih cepat diketahui dan dikoordinasikan kepada pihak terkait.
Selain aspek pencegahan, pembentukan MPA juga memiliki nilai strategis dalam membangun budaya kepedulian lingkungan. Masyarakat didorong untuk memahami bahwa menjaga kawasan sekitar dari ancaman kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Kesadaran tersebut menjadi semakin penting karena dampak kebakaran tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, kesehatan, serta keberlangsungan ekosistem.
Kegiatan sosialisasi yang digelar PT Lestari Alam Bakau ini juga memperlihatkan pentingnya peran perusahaan dalam mendukung pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. Melalui pendekatan kolaboratif, perusahaan dapat bersinergi dengan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, aparat keamanan, tokoh adat, dan masyarakat untuk memperkuat upaya perlindungan lingkungan.
Camat Tulin Onsoi Kristoforus Belake, SE, bersama unsur terkait, turut memberikan dukungan terhadap upaya membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Pemerintah kecamatan memiliki posisi penting dalam mendorong koordinasi antarinstansi dan memastikan program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan.
Sementara itu, keterlibatan Danramil Sebuku–Tulin Onsoi dan Bhabinkamtibmas Desa Kalunsayan menjadi bagian dari sinergi aparat kewilayahan dalam mendukung terciptanya kondisi lingkungan yang aman dan kondusif. Koordinasi antara aparat, pemerintah desa, perusahaan, dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat respons apabila terjadi potensi gangguan atau bencana kebakaran di wilayah desa.
Tidak kalah penting, keterlibatan Kepala Desa Kalunsayan dan Wakil Adat Desa Kalunsayan memberikan dimensi lokal dalam upaya penguatan MPA. Pemerintah desa dan tokoh adat memiliki peran strategis dalam menggerakkan masyarakat serta mendorong penerapan nilai-nilai kearifan lokal dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Bagi masyarakat yang mengikuti sosialisasi, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk mendapatkan pemahaman lebih luas mengenai pentingnya peran warga dalam pencegahan kebakaran. Masyarakat diharapkan dapat menjadi mata dan telinga di lingkungan masing-masing dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Pembentukan MPA di Desa Kalunsayan juga diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata. Ke depan, diperlukan pembinaan dan koordinasi yang berkesinambungan agar kelompok masyarakat yang terbentuk benar-benar mampu menjalankan perannya secara optimal. Dukungan pengetahuan, peningkatan kapasitas, serta komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak terkait menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program tersebut.
Kegiatan sosialisasi pada 28 Juli 2026 ini pada akhirnya menjadi bagian dari langkah bersama dalam membangun sistem pencegahan kebakaran berbasis masyarakat di Kecamatan Tulin Onsoi. Dengan melibatkan pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, tokoh adat, dan masyarakat, diharapkan terbentuk kesadaran bersama bahwa upaya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran merupakan tanggung jawab seluruh pihak.
Melalui semangat Masyarakat Peduli Api, Desa Kalunsayan diharapkan dapat menjadi salah satu contoh penguatan peran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Sinergi yang dibangun melalui kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang semakin tanggap, peduli, dan bertanggung jawab terhadap pencegahan kebakaran, sekaligus memperkuat upaya perlindungan lingkungan secara berkelanjutan di wilayah Kecamatan Tulin Onsoi dan Kabupaten Nunukan. (**)

