Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Pertengahan April

by Muhammad Reza

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah segera mengalokasikan dana rapel kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Pencairan rencananya dilakukan serentak pada pertengahan April 2019.

“Gaji PNS alokasi sudah dilakukan kemarin mulai 1 April ini sebagian besar dari Kementerian/Lembaga (K/L) menyerahkan dalam bentuk dokumen untuk pembayaran gaji yang masih belum masuk rapelnya,” kata Sri ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa, 2 April 2019.

Dokumen terutama Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) baru itu masih dikerjakan oleh masing-masing K/L. Meski demikian, prosesnya dipastikan tak membutuhkan waktu yang lama.

Kemenkeu sendiri menyiapkan dana sebesar Rp2,661 triliun untuk kenaikan gaji tersebut. Jumlah ini telah memperhitungkan kenaikan gaji untuk PNS yang dirapel sejak Januari sampai dengan April 2019.

“DIPA untuk pembayaran rapelnya April ini yaitu dari kenaikan di Januari, Februari, Maret, April. Jadi nanti dibayarkan Insyaallah sebelum pertengahan bulan ini,” kata Ani sapaannya.

Ani menuturkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS perlu menyertakan dokumen isian dari kementerian maupun lembaga negara. Sehingga pancaran pada awal April merupakan gaji yang belum dinaikkan.

“Karena PP-nya baru selesai mendekati 1 April sehingga mereka belum sempat merevisi dan yang sekarang kita bayarkan masih tetap gaji yang sama, belum naik,” ujarnya.

Sumber: Medcom.id

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses