Relevansi Zakat dan Kemiskinan

by Muhammad Reza

DSC_0657

 

Fahmi Syam Hafid B.Irkh (Hons)

Pengasuh Pondoh Pesantren DDI Kota Tarakan

Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Indonesia

 

Kemiskinan merupakan permasalahan ekonomi yang  mendunia yang sampai saat ini belum menemukan solusi yang tepat atas penanganannya. di Indonesia sendiri, sebagai negara yang berkembang permasalahan kemiskinan masih menjadi masalah serius yang terus berlanjut dari tahun ketahunnya. Menurut hasil survei badan pusat statistik jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan maret 2015 mencapai 28,59 juta jiwa atau 11,22%, sedangkan pada September 2014, kemiskinan Indonesia mencapai angka 25,73 juta atau 10,96 % (BPS 2015). Sehingga terlihat dari hasil pengamatan yang dilakukan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) tersebut mengindifikasikan bahwa pada tahun 2015 angka kemiskinan Indonesia mengalami peningkatan sebesar 0,86 juta jiwa.

KEMISKINAN DIKALIMANTAN UTARA

Kalimantan Utara sendiri, sebagai provinsi yang paling muda di Indonesia angka keminiskinan juga tinggi, menurut hasil survei badan pusat statistik seperti yang dilansir dalam situs BPS, bahwa jumlah penduduk miskin di Kalimantan utara mengalami peningkatan pada tahun 2015. Survei tersebut dilakukan sebanyak 2 kali survei pada bulan maret dan September pada tahun yang sama. Jumlah penduduk miskin yang berada di perkotaan mengalami kenaikan dari 13,05 ribu jiwa menjadi 13,32 ribu jiwa pada bulan September. Begitu juga dengan jumlah penduduk yang berada di perdesaan pada bulan maret berjumlah 26,64 ribu jiwa menjadi 27,61 ribu jiwa. Sehingga dapat dikalkulasikan total jumlah penduduk  miskin pada bulan maret sebanyak 39,69 ribu jiwa, dan mengalami peningkatan pada bulan September menjadi 40,93 ribu jiwa.

Sejalan dengan hasil survei kemiskinan provinsi tersebut, pada Kota Tarakan, sebagai satu-satunya kota di Kalimantan Utara selama kurun waktu 3 tahun terakhir terlihat bahwa angka kemiskinan di kota tarakan masih cenderung tinggi, pada tahun 2014 terlihat presentase sekitar 7,79% dari total penduduk yang berjumlah 227.200 jiwa masih terjerat dengan kemiskinan.(BPS Kota Tarakan) Dan presentase tersebut lebih kecil dari jumlah penduduk miskin pada tahun 2013 sebesar 7,90 %. Walau mengalami penuruan sebesar 1,39% akan tetapi angka 7,79% masih merupakan angka yang sangat tinggi.

Terlihat dari data yang diatas, kemiskinan masih menjadi masalah serius yang dialami oleh Kalimantan utara, dan Tarakan khususnya,

ISLAM MENGAHADIRKAN ZAKAT SEBAGAI SOLUSI

Kemiskinan akan menjadi ancaman serius dimasa mendatang ketika hal tersebut dibiarkan dan tidak mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Kemiskinan erat kaitannya dengan ketimpangan distribusi pendapatan, tidak meratanya distribusi pendapatan akan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan.

Dalam mengatur perekonomian, Islam telah memberikan alternatif dalam mengatasi ketimpangan pendapatan yang menyebabkan terjadinya kemiskinan. Islam adalah satu sistem yang menyeluruh, tidak hanya mengatur tata cara peribadatan saja, namun ia juga mengatur seluruh aspek kehidupan manusia termasuk ekonomi.  Menurut Yusuf Qardhawi, untuk menunjang kehidupan ekonomi yang baik, salah satunya adalah zakat.  Zakat adalah suatu kewajiban atau utang kepada kaum lemah yang berhak. Zakat juga merupakan kewajiban yang presentase dan jumlahnya sudah ditetapkan, baik bagi pemberi maupun penerima. (Yusuf Qardhawi: Kiat melawan kemiskinan). Dan tujuan pokok zakat adalah untuk memberantas kemiskinan, dengan harapan dapat mengubah mereka para penerima zakat (mustahiq) menjadi pembayar zakat (muzakki), sehingga pemberdayaan dan pemerataan zakat menjadi lebih bermakna.

Secara historis sejarah, khalifah Umar bin abdul aziz telah memberikan sebuah contoh yang sangat baik bagaimana peran distribusi zakat yang baik dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Khalifah umar bin abdul aziz memerintah hanya 22 bulan karena meninggal dunia, akan tetapi pada masa 22 bulan tersebut negara yang dipimpin oleh beliau menjadi makmur, terlihat dari pemerintahan yang bersih, jujur , dan distribusi zakat yang ditangani dengan sangat baik, hingga kala itu dengan negara yang cukup luas hampir sepertiga dunia tidak ada yang berhak menerima zakat karena semua penduduk muslim saat itu sudah menjadi muzakki (pemberi zakat). Dan saat itulah pertama kalinya ada istilah zakat ditransfer ke negera lain karena tidak ada orang yang patut untuk disantuni dan menerima zakat.

Tentu hal tersebut tak mustahil untuk diulang, Aapabila potensi zakat yang besar tersebut dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran, disisi lain pada dasarnya permasalahan yang sering kita jumpai saat ini adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat dan dampaknya terhadap penentasan kemiskinan serta permasalahan sosial lainnya . Mayoritas masyarakat pada umumnya hanya menganggap zakat itu hanya merupakan rutinitas tahunan yang hanya dibayarkan sebelum sholad ied dilakukan, yaitu zakat fitrah saja. Padahal sesungguhnya zakat itu terbagi menjadi dua jenis, zakat jiwa dan zakat harta, zakat harta mememiliki banyak varian (jenis) yang harus diketahui, seperti zakat perdagangan, zakat profesi, dan lain-lain.

Zakat sebagai salah satu kewajiban umat islam dapat berperan dalam penanganan masalah kesejahteraan dan ketimpangan pendapatan. Masalah distribusi pendapatan Indonesia dapat ditangani dengan menerapkan pemahaman metode distribusi yang sesuai dengan konsep Islam, karena konsep distribusi pendapatan yang islam ajarkan memuat nilai-nilai insani.

Diantaranya : (1) Kedudukan Manusia berbeda antara satu dan yang lain itu merupakan kehendak Allah SWT. 165. Sebagimana digambarkan didalam al-qur’an surah al’an’am ayat 165 : “Dan Dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu Amat cepat siksaan-Nya dan Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Sehingga dapat dipahami bahwa pada hakikatnya Allah telah mengangkat sebagaian dari kita beberapa derajat beberapa tingkat dari yang lain, kekuasaan, dan ketinggian derajat, akan tetapi semua itu tidak lain Allah hanya menguji kita, bagaimana menerima? Bagaimana mempergunakan? Dan bagaimana mensyukuri pemberian tuhan itu? Dan Derajat yang berbeda antara satu manusia dengan manusia yang lain sejatinya sebuah ujian bagi manusia tesebut, adanya satu manusia yang memiliki kelebihan harta dan disisi lain kekurangan harta, agar manusia-manusia itu bisa saling berinteraksi dan berbagi, dimana yang memiliki kelebihan harta wajib mendistribusikan sebagian hartanya kepada pihak yang mengalami kekurangan, agar kesenjangan diantara keduanya tidak terlalu jauh Dan zakat menjadi salah satu sarana menjembatani hal tesebut.

(2) Islam menganjurkan kita untuk selalu menjaga keharmonisan dalam kehidupan sosial dengan selalu membagikan harta zakat, infaq, dan shadaqoh. Hal ini disebabkan agar harta itu tidak hanya bertumpuk pada satu orang atau satu golongan tertentu saja, dengan kata lain harta itu harus berputar tidak hanya pada golongan kaya saja, akan tetapi juga terhadap golongan orang-orang miskin yang membutuhkan. Sehingga, tidak ada golongan yang selalu kaya, sementara kelompok lainnya selalu miskin. (Q.S. Al-Hasyr :7)” …supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras hukumannya.”

Jadi, keadilan distributif inilah yang diangap memainkan peran yang sangat penting dalam peningkatan kualitas kehidupan ekonomi, sehingga pendistribusian zakat yang dilakukan selain mengandung nilai religious sebagai bentuk penghambaan kita, tetapi juga mengandung nilai kemanusiaan dan sosial dengan menyadari bahwa pada harta yang dimiliki terdapat hak fakir miskin yang membutuhkan.

Kesimpulan:

Zakat memiliki dua hubungan ketika kita melakukannya, yaitu  hubungan horizontal, dan hubungan vertical. Hadirnya zakat yang dikelola dengan baik akan memberikan pengaruh yang sangat signifikan bagi pengingkatan taraf kehidupan masyarakat, terutama para mustahiq (penerima Zakat). Zakat dalam pendistribusiannnya diutamakan kepada mereka yang serba kekurangan didalam harta. Selain memiliki aspek muamalah, yaitu adanya hubungan sosial antar sesama manusia, zakat memiliki pula aspek ibadah yang merupakan proses penghambaan diri kepada sang Khaliq Allah SWT. Karena zakat adalah bentuk ibadah kepada Allah yang merupakan cara pensucian terhadap harta kekayaan seseorang di hadapan Allah SWT. (Red**)

,

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.