Tarakan, MK – Upaya untuk membentuk daerah Kabudaya di Wilayah Kalimantan Utara nampknya akan terealisasi. Hal tersebut dapat lihat dari pernyataan Anggota DPR RI Komisi II Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Hetifah Sjaifudin mengatakan, Daerah Otonomi Baru Propinsi Kaltara akan terwujud.
Hetifah mengatakan, terkait kabudaya hampir tidak ada lagi masalah dan tidak ada lagi yang kurang. Baik segi persyaratan adiminstratif formal maupun dukungan masyarakat, sudah di cermati. “Kalau saya sih optimis saja, kalau memang itu realitasnya seperti itu karena ini bagian dari kawasan startegis nasional, ya kita ajukan semuanya. Saat ini drafnya masih dibahas jadi belum final tapi kebetulan mungkin lengkap semuanya karena seperti, Apokayan mungkin empat kecamatan tapi satu kecamatan masih penghubung karena persyaratan” ungkap Hetifah kepada Metro Kaltara, Jumat (05/08)
“Tapi saya akan lakukan apapun, termasuk kalau perlu ya kita ketemu dengan presiden. Jadi jangan dibatasinya oleh syarat-syarat adimitsratif yang memang tidak mungkn dipenuhi oleh daerah itu. Misalnya sekarang dengan adanya undang-undang desa untuk bentuk desa, untuk mekarin desa jadi lebih susah harus jumlah desanya kurang ya kecamatan tidak bisa, jadi dibatasi. Kan intinya sebenarnya bukan soal itu tapi gimana daerah-daerah ini mendapatkan prioritas, itu aja” lanjutnya.
Ketika di Tanya terkait anggaran yangalami defisit, Hetifah mengungkapkan, Persoalannya sekarang adalah bagaimana keputusan politik di pusat sendiri, Kalau pemerintah pusat memang cenderung mengatakan karena tidak ada lagi anggaran. Mungkin tidak perlu membuat daerah otonomi baru (DOB) mungkin aspek-aspek yang teknis seperti itu.
“tentunya kita harus berikan perspektif yang berbeda, karena kita yang tau daerah ini situasinya seperti itu dan mengapa itu perlu. Jadi kita perjuangkan bersama, jangan sampai Kabudaya ini tidak menyertakan beberapa daerah perbatasan baik itu sebatik, krayan, juga mungkin kabudaya dan apokayan” ungkapnya.
Hetifah juga merincikan, Khususnya untuk Kaltara sebagai propinsi yang baru perlu menciptakan satu model pembangunan yang lebih ingklusif termasuk penguatan kelembagaan adat. “Jadi bagaimana kelembagaan adat itu lebih diberdayakan dibanding dijadikan fungsi yang lebih bermakna lagi dalam partisipasi. Jadi tidak selalu dilihat, misalnya sebagai penghambat pembangunan atau sebagai objek pembangunannya saja” imbuhnya.
Lebih jauh Hetifah mengungkapkan bahwa untuk rencana tata ruang, mungkin juga kami akan mendesak supaya rencana l tata ruang untuk kawasan-kawasan perbatasan itu segera diselesaikan supaya itu bisa menjadi acuan. Mana wilayah yang seharusnya dikembangkan menjadi pemukiman, mana yang dikembangkan fungsi-fungsi lainnya.
“Kalau DOB terwujud, saya pikir tahun 2022 udah selesai. Tapi sebelum itu 3 tahun menjadi daerah persiapan. Untuk wilayah Kabudaya, kemarin tuh kita sepakat ada enam kecamatan, karena kemarin kita mengunjungi semua kecamatan. Yaitu Lumbis, Lumbis Ogong, Sembakung, Sembakung Tulai, Sebuku, dan Ulin Onsoi” tandasnya.(Ras/Rz)