Ribuan Rokok Tanpa Cukai Dibakar KPPBC

by Setiadi
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Kota Tarakan Agus Djoko Prasetyo bersama segenap pejabat terkait melakukan pemusnahan barang ilegal dengan cara dibakar pagi tadi.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Kota Tarakan Agus Djoko Prasetyo bersama segenap pejabat terkait melakukan pemusnahan barang ilegal dengan cara dibakar pagi tadi.

Tarakan, MK – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Kota Tarakan bakar ratusan ribu rokok tanpa cukai dan barang ilegal lainnya, Kamis (10/11).

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Kota Tarakan Agus Djoko Prasetyo mengatakan rokok tanpa cukai itu berjumlah 282.193 batang. Kemudian, 92 botol minuman beralkohol, 184 kosmetik Cina, 96 obat kulit Cina, sex toys, senjata tajam dan benih semangka.

“Barang-barang ini adalah hasil penindakan periode Januari hingga Juli 2016 dengan perkiraan nilai kerugian negara sebesar Rp 156.027.000,” ujarnya Agus kepada Metro Kaltara usai pemusnahan.

Ia menjelaskan pemusnahan ini sebagai bentuk tindakan tegas dan komitmen KPPBC Kota Tarakan dalam memberantas peredaran barang illegal maupun membahayakan kesehatan masyarakat.

“Pemusnahan barang illegal akan terus kami lakukan. Kita juga masih menunggu keputusan hukum terkait penindakan barang illegal sejak Agustus hingga November yang sedang berproses di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tarakan,” bebernya.

Ia berharap dengan adanya tindakan tegas penyelundupan barang baik dari luar negeri ke dalam negeri maupun sebaliknya di Provinsi Kaltara dapat terminimalisir. (aras/sti)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.