RKBMD 2026, Sekda Tegaskan Pentingnya Transparan dan Akuntabilitas

by Isman Toriko

TANA TIDUNG, MK – PJ Sekda Kabupaten Tana Tidung M Idham Nur membuka Kegiatan  Pendampingan Penyusunan Standar Kebutuhan dan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun 2026 di aula Bankaltimtara pada Senin, (10/3).

Dalam sambutannya PJ Sekda Kabupaten Tana Tidung M Idham Nur menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan pada hari ini kita dapat menata kembali RKBMD.

“Jangan hanya tiba akal tiba saat dan hanya melunturkan Kewajiban. Dan mulai tahun ini RKBM harus di kelola dengan baik dan apabila mengusulkan barang tanpa RKBM Tim TAPD tidak menerima usulan tersebut,” katanya

Karena menurutnya, ini merupakan Aset  Daerah yang harus dipertanggungjawabkan.

“Saya mengingatkan kembali agar dalam melakukan penyusunan rencana kebutuhan barang milik daerah harus bisa memperhatikan standar barang, standar kebutuhan dan standar harga sebagaimana yang sudah tetapkan,” tegasnya.

Karena, Perencanaan kebutuhan BMD disusun dengan memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi OPD serta ketersediaan yang ada.

“Ketersediaan BMD merupakan barang yang ada pada pengelola barang dan/atau pengguna barang. Perencanaan kebutuhan BMD harus dapat mencerminkan kebutuhan riil BMD pada OPD sehingga dapat dijadikan dasar dalam penyusunan RKBMD,”ungkapnya.

Adapun narasumber yaitu Thoni Choirul Anwar, S. Kom. Dan Dihadiri Pimpinan Bankaltimtara Tideng Pale, Ka BPKAD, Serta para Peserta Kegiatan. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.