Tulin Onsai, MK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara resmi meresmikan Kantor Samsat Pembantu Tulin Onsoi pada Rabu (10/6/2026).
Peresmian tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, khususnya Kecamatan Tulin Onsoi dan wilayah sekitarnya.
Kegiatan peresmian berlangsung dengan khidmat dan dihadiri berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya yang selama ini menjadi bagian penting dalam pembangunan kawasan perbatasan Kalimantan Utara.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan dari sejumlah pejabat terkait, peninjauan fasilitas pelayanan, serta penandatanganan dokumen peresmian sebagai simbol mulai beroperasinya Samsat Pembantu Tulin Onsoi.
Kehadiran Samsat Pembantu Tulin Onsoi merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus administrasi kendaraan bermotor, pembayaran pajak tahunan, maupun berbagai layanan lainnya yang berkaitan dengan registrasi kendaraan.
Wilayah Tulin Onsoi yang berada di kawasan perbatasan memiliki tantangan geografis tersendiri. Jarak yang cukup jauh menuju pusat pelayanan sering kali menjadi kendala bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga memengaruhi optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Dengan hadirnya kantor pelayanan baru ini, masyarakat kini dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa harus mengeluarkan biaya perjalanan yang besar.
Peresmian Samsat Pembantu Tulin Onsoi sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menghadirkan pelayanan publik yang merata hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal.
Berdasarkan daftar undangan resmi yang diterbitkan Bapenda Provinsi Kalimantan Utara, kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan penting, antara lain Kepala Bapenda Kabupaten Nunukan, Kepala BPKD Kabupaten Malinau, Camat Tulin Onsoi, Camat Sebuku, Camat Sembakung, Camat Sembakung Atulai, Camat Sei Menggaris, Camat Lumbis, Kasatlantas Polres Nunukan, Kapolsek Sebuku, Danramil Sebuku, Kepala PT Bank Pembangunan Daerah Cabang Malinau, serta para Kepala UPT Bapenda se-Provinsi Kalimantan Utara.
Selain itu, turut hadir jajaran pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Nunukan dan sekitarnya, di antaranya PT Pohon Emas Lestari, PT Gema Alam Lestari, PT Sebaung Sawit Plantations, PT Adimitra Lestari, PT Nunukan Sawit Mas, PT Nunukan Bara Sukses, PT Nunukan Bara Sukses Mill, PT Pipit Mutiara Raya, PT Sago Prima Pratama, PT Karangjuang Hijau Lestari, PT Bhumi Semenggaris Indah, PT Bulungan Hijau Perkasa, PT Tirta Madu Sawit Jaya, PT Nunukan Bara Sentosa Satu, PT Sebakis Inti Lestari, PT Sebuku Inti Plantations, PT Permata Nusa Sejati, PT Central Cipta Murdaya, serta KSU Meranti Tumbuh Indah.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan dukungan kuat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, sektor perbankan, dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah.
Keberadaan Samsat Pembantu Tulin Onsoi tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Selama ini, faktor jarak dan keterbatasan akses pelayanan menjadi salah satu penyebab masyarakat menunda pembayaran pajak kendaraan. Dengan hadirnya layanan yang lebih dekat, masyarakat memiliki kesempatan yang lebih mudah untuk memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu.
Peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor tentunya akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya dapat digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya di Kalimantan Utara.
Selain pelayanan pembayaran pajak tahunan, kantor Samsat Pembantu Tulin Onsoi juga diharapkan mampu menjadi pusat informasi dan pelayanan administrasi kendaraan yang lebih efektif bagi masyarakat wilayah perbatasan.
Dalam pelaksanaannya, sistem pelayanan Samsat merupakan hasil kolaborasi berbagai instansi yang tergabung dalam pelayanan terpadu, mulai dari Bapenda, Kepolisian Republik Indonesia melalui Satuan Lalu Lintas, hingga PT Jasa Raharja.
Karena itu, dukungan dari aparat keamanan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah perbatasan menjadi faktor penting dalam memastikan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.
Keberadaan Samsat Pembantu Tulin Onsoi juga dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat kehadiran negara di kawasan perbatasan. Selain memberikan kemudahan pelayanan administrasi, fasilitas ini menjadi simbol pemerataan pembangunan dan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.
Dengan diresmikannya Samsat Pembantu Tulin Onsoi pada 10 Juni 2026, masyarakat kini memiliki akses yang lebih dekat terhadap layanan perpajakan kendaraan bermotor. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu mengurangi hambatan pelayanan, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus memperkuat pembangunan daerah melalui optimalisasi penerimaan daerah.
Peresmian ini menjadi bukti bahwa pembangunan pelayanan publik tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau kawasan perbatasan yang memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kalimantan Utara.
Dengan semangat pelayanan yang semakin dekat dan mudah diakses, Samsat Pembantu Tulin Onsoi diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pelayanan publik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat perbatasan Kabupaten Nunukan. (**)

