JAKARTA, MK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat berkenaan ditetapkannya sebagai provinsi ‘Sangat Inovatif’ oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Innovative Government Award (IGA) 2020, Jumat (18/12) lalu. “Untuk besaran DID yang diterima akan dihitung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” kata Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie.
Seperti diketahui, Kaltara bersama 21 provinsi di Indonesia mendapatkan penghargaan dari Kemendagri. Penghargaan tersebut bertajuk Innovative Government Award (IGA) 2020 yang digelar di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jumat (18/12) lalu. “Alhamdulillah Kaltara terima penghargaan lagi. Menjadi salah satu Provinsi Sangat Inovatif yang digelar oleh Kemendagri,” kata Gubernur.
IGA 2020 merupakan upaya untuk merangsang pemerintah daerah agar terus berinovasi dengan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerahnya. Dengan begitu, daerah mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Yakni melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan perannya, serta peningkatan daya saing daerah,” ungkap Irianto.
Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah untuk mengembangkan invensi dan inovasi. Pemerintah pusat dan daerah wajib menggunakan hasil invensi dan inovasi nasional dalam melakukan pembangunan. Ini seperti diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sisnas Iptek.
Dikatakannya, inovasi daerah adalah cikal bakal bakal menuju daya saing daerah, yang terakumulasi menjadi daya saing nasional.
Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni pada sambutannya juga menjabarkan secara detail beberapa tahapan penilaian mulai inputing data, penjaringan, pengisian online, hingga validasi yang berlangsung pada 22 September hingga 21 Oktober 2020, berikut dengan jumlah penerima penghargaan dari beberapa kategori.
Agus Fatoni menuturkan jika tingkat partispasi daerah pada kegiatan adalah sebesar 89,3 persen atau diikuti 484 daerah (34 pemprov, 360 pemkab dan 90 pemkot). Jumlah inovasi terlaporkan sebanyak 14.897 atau meningkat 85 persen dari 2019 yakni 8.014 inovasi. Secara lengkap, hasil penilaiannya adalah 195 pemda mendapat predikat ‘Sangat Inovatif’ terdiri dari 21 provinsi, 131 kabupaten dan 43 kota. Selanjutnya 44 pemda kategori ‘Inovatif’ terdiri dari 3 provinsi, 30 kabupaten dan 11 kota, 245 pemda ‘Kurang Inovatif’ terdiri dari 10 provinsi, 199 kabupaten dan 36 kota, serta 58 pemda dinyatakan disclaimer atau tidak dapat dinilai karena tidak melaporkan inovasinya sebanyak 55 kabupaten dan 3 kota.(humas)