Nunukan, MK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Kegiatan pembinaan dan penyampaian materi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 dilaksanakan di SMK Kesehatan Putra Borneo, Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi Satpol PP dan BNN dalam Tim Terpadu Penanganan Pencegahan, Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Nunukan.
Dalam kegiatan itu, Satpol PP menyampaikan materi mengenai Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan, Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.
Selain materi P4GN, pelajar juga diberikan sosialisasi terkait edaran Bupati Nunukan tentang jam malam peserta didik. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai pentingnya mematuhi ketentuan jam malam serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Materi dari Satpol PP disampaikan oleh Kasi Penegakan dan Pembinaan PPNS, Joni Tandi, S.ST., Mar. Ia mengingatkan para pelajar agar mampu menjaga diri dan menjauhi berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika maupun perilaku yang dapat merugikan masa depan.
“Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri. Pelajar harus berani mengatakan tidak terhadap narkotika dan memahami bahwa menjaga diri juga merupakan bagian dari menjaga masa depan,” ujarnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, S.Sos., M.Si., mengatakan kegiatan pembinaan seperti ini penting untuk membangun kesadaran sejak dini di kalangan pelajar.
“Sinergi antara Satpol PP, BNN dan pihak sekolah menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Kami juga berharap para pelajar memahami dan mematuhi ketentuan jam malam yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Satpol PP berharap para pelajar tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (**)

