Sebatik Timur, MK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sebatik Timur bersama unsur terkait turun langsung melakukan pengawasan dan pemeriksaan makanan serta minuman yang beredar di wilayah Kecamatan Sebatik Timur. Rabu (23/9/2026)
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam mendukung pengawasan peredaran produk makanan dan minuman, khususnya untuk memastikan tidak adanya barang yang telah melewati masa kedaluwarsa yang masih dipasarkan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Satpol PP Sebatik Timur melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap makanan dan minuman yang dijual di sejumlah tempat usaha. Pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan kondisi serta masa berlaku produk.
Kegiatan ini turut melibatkan Camat Sebatik Timur, Kasi Sosek Sebatik Timur, Plh Trantib Sebatik Timur, Babinsa Sebatik Timur, Polsek/Bhabinkamtibmas, staf Kecamatan Sebatik Timur dan Puskesmas Sebatik Timur.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, S.Sos., M.Si., melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya pengawasan bersama untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat tetap memenuhi ketentuan.
“Pengawasan seperti ini penting dilakukan secara berkala. Kami ingin memastikan makanan dan minuman yang beredar di masyarakat tidak melewati masa kedaluwarsa dan tetap layak untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Mesak juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mengabaikan masa berlaku produk yang dijual.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk selalu mengecek masa berlaku barang sebelum dipasarkan. Jangan sampai produk yang sudah kedaluwarsa masih tersimpan dan dijual kepada masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi dalam melakukan pengawasan di lapangan. Satpol PP akan terus mendukung kegiatan pengawasan sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Sebatik Timur diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran pelaku usaha sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memperoleh makanan dan minuman yang beredar di wilayah Kecamatan Sebatik Timur. (**)

