Sidang Perdana Pembunuhan Berencana Antar Keluarga
Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Antar Keluarga Sepupu Sekali Digelar Perdana Di Pengadilan Negeri Tarakan. Korban Arya Gading Ramadhan (17) Tahun Menjadi Korban Pembunuhan Oleh Sepupu Satu Kalinya, Edi Guntur (24) Tahun Secara Sadis Dan Keji.