TANJUNG SELOR, MK – Pelaksanaan Semi Structured Group Discussion (SSGD) Calon Anggota Bawaslu Kabupaten-Kota se Kaltara telah rampung.
Sesi kedua yang dilaksanakan Senin (7/8/2023) diikuti oleh Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Tidung (KTT) dan Kabupaten Malinau.
Ketua Bawaslu Provinsi Kaltara, Rustam Akif mengatakan pihaknya diberikan mandatory oleh Bawaslu RI untuk melaksanakan SSGD.
“Mengenai penilaian dan hasilnya itu sepenuhnya merupakan kewenangan Bawaslu RI. Semua hasil karya dan shering diskusi oleh peserta, kita teruskan dalam bentuk video atau data dukung lainnya untuk dilakukan penilaian kembali oleh Bawaslu RI,” ujarnya.
Ia menjelaskan Bawaslu telah memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap nama bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten-Kota.
“Kalau kabupaten hampir semua ada tanggapan yang disampaikan oleh masyarakat. Kecuali di Kota Tarakan, sampai hari ini belum ada tanggapan yang masuk. Sementara empat kabupaten semua ada tanggapan dari masyarakat,” bebernya.
Sementara itu, Plt Kepala Sekertariat Bawaslu Kaltara, Rusdiansyah mengungkapkan untuk tahapan pelaksanaan dari hari pertama dan kedua berjalan lancar. Meski sempat terjadi hambatan sebentar karena pemadaman listrik.
“Iya tadi sempat padam listrik, ditambah dengan hujan deras sehingga sempat terhenti sementara. Kemudian dilanjutkan kembali, cuaca Tarakan pagi ini memang ekstrim,” tuturnya.
Setelah tahapan SSGD, maka sepenuhnya sudah menjadi kewenangan Bawaslu RI. Termasuk pengumuman hasilnya bersifat kolektif. (nus/Mk*1)