Struktur AKD DPRD Kaltara Berubah

by Muhammad Reza

– Susunan Keanggotaan AKD di DPRD Resmi Berubah

Tanjung Selor,MK  – Susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Provinsi Kaltara resmi berubah. Perubahan ini sesuai kesepakatan masing-masing fraksi di DPRD dan ditetapkan sejak 8 Mei 2017.
Ketua DPRD Kaltara Marten Sablon yang dikonfirmasi mengakui, proses pembahasan rotasi keanggotaan AKD berjalan cukup panjang. Karena, sebelumnya dilakukan pembahasan di masing-masing fraksi, yang kemudian mengajukan nama-nama untuk ditetapkan.

“Sebelum alat kelengkapan dewan diparipurnakan, itu sudah melalui proses yang cukup panjang di masing-masing fraksi. Karena penempatan anggota dewan di AKD merupakan persetujuan bersama antara anggota dan ketua fraksi,” jelas Marten Sablon, Selasa (9/5).

Dia mengatakan, perubahan AKD ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 16/2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD yang dilakukan setelah 2,5 tahun.
“Kita sudah melaksanakan paripurna penetapan dan pengesahan. Jadi sudah sah berlaku sejak 8 Mei 2017 hingga tahu 2019,” tandasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kaltara, Amir Zaglol Saroyan yang kini duduk di Komisi III mengatakan, perubahan keanggotaan di AKD merupakan hal biasa dilakukan dalam rotasi jabatan di lembaga DPRD. Rotasi ini dimaksudkan untuk penyegaran keanggotaan di AKD dewan.

Menurutnya, tentu ada misi yang harus dicapai dalam penempatan anggota dewan di AKD yang ditentukan masing-masing fraksi. Seperti melakukan pengawasan sesuai dengan bidang di komisinya.

“Seperti saya yang ditempatkan di Komisi III. Bisa selalu berkoordinasi dengan mitra Komisi III di Pemprov Kaltara. Tapi bagi saya ditempatkan di mana pun adalah amanah yang harus dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan,” jelasnya.

Berdasarkan data perubahan AKD yang diperoleh, empat ketua komisi di DPRD Kaltara berubah. Begitu juga dengan ketua Badan Kehormatan (BK) dan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) juga mengalami perubahan.

Untuk Ketua Komisi I yang sebelumnya dijabat Norhayati Andris dari Fraksi PDI Perjuangan, kini digantikan oleh Komaruddin dari Fraksi Demokrat.

Sementara untuk Komisi II, sebelumnya dipimpin oleh Ibnu Saud dari Fraksi Gerindra, diganti Jhonny Laing Impang dari Farksi PDI Perjuangan. Sementara Ketua Komisi III yang sebelumnya dipimpin Arsyad Thalib dari Farksi Golkar digantikan Andi Muh Akbar dari Fraksi Hanura. Dan Komisi IV yang sebelumnya dijabat Muhammad Iskandar dari PKB digantikan oleh Asnawi Arbain dari PAN.

Kemudian untuk Ketua Bapemperda yang sebelumnya dipimpin Rakhmat Madjid Gani dari PAN digantikan AR Rasyid dari Partai NasDem. Sementara Badan Kehormatan yang sebelumnya dipimpin KH Ahmad Abdullah digantikan Rustam Kombong. (HMS)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.