Supa’ad Hadianto Dorong PATBM Diperkuat untuk Lindungi Anak dari Kekerasan

by Suiman Namrullah

TARAKAN — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, mendorong penguatan peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai bagian dari upaya mencegah kekerasan, perundungan, dan pelecehan terhadap anak.

Menurut Supa’ad, keterlibatan masyarakat di tingkat kelurahan dan desa sangat penting karena berada paling dekat dengan kehidupan sehari-hari anak dan keluarga. Dengan keterlibatan tersebut, potensi kekerasan terhadap anak diharapkan dapat dikenali dan ditangani lebih cepat.

Hal itu disampaikan Supa’ad saat mengapresiasi keberadaan aktivis PATBM yang dibentuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kaltara, Rabu (26/8/26).

Supa’ad menilai keberadaan aktivis PATBM merupakan bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak. Terlebih, para aktivis menjalankan tugas tersebut secara sukarela tanpa mendapatkan honorarium.

“Ini partisipasi masyarakat yang luar biasa. Mereka bekerja secara sukarela dan bertanggung jawab di tengah keterbatasan anggaran daerah,” kata Supa’ad.

Ia menegaskan, persoalan kekerasan terhadap anak tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, keluarga, dan berbagai pihak terkait.

“Wadah ini harus terus diperkuat agar pemerintah dan masyarakat bisa bersinergi mencegah kekerasan, perundungan maupun pelecehan terhadap anak yang mungkin belum terungkap,” ujarnya.

Supa’ad juga mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memanfaatkan agenda reses dan kunjungan daerah pemilihan anggota DPRD sebagai ruang edukasi kepada masyarakat mengenai perlindungan anak.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

“Momentum reses dan kunjungan dapil jangan hanya menjadi ruang menyerap aspirasi. Ini juga bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan edukasi dan sosialisasi perlindungan anak secara lebih masif kepada masyarakat,” katanya.

Supa’ad berharap penguatan perlindungan anak dapat menjadi gerakan bersama dalam menyiapkan generasi berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. Ia menekankan pentingnya memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, H. Sapi’i, menyampaikan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) Kaltara.

Berdasarkan data tersebut, tercatat 191 kasus kekerasan terhadap anak pada 2024. Jumlah tersebut turun menjadi 152 kasus pada 2025 dan tercatat sembilan kasus hingga Juli 2026.

Meski terdapat penurunan jumlah laporan, pemerintah tetap perlu mewaspadai kemungkinan adanya kasus yang belum terungkap. Hal ini antara lain disebabkan masih adanya masyarakat yang enggan melaporkan kasus kekerasan terhadap anak.

“Budaya masyarakat yang masih enggan melaporkan kekerasan terhadap anak dikhawatirkan membuat angka sebenarnya lebih tinggi,” jelasnya.

Supa’ad menilai kondisi tersebut semakin memperkuat pentingnya keberadaan PATBM di tengah masyarakat. Selain membantu pencegahan, keberadaan aktivis di tingkat kelurahan dan desa diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih berani melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses