TARAKAN — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, meminta kebijakan efisiensi anggaran tidak sampai berdampak pada program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Supa’ad usai mengikuti rapat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, Jumat (11/9/26).
Supa’ad mengatakan, hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara saat ini melakukan penyesuaian dan efisiensi anggaran. Kondisi tersebut tidak terlepas dari kemampuan fiskal daerah dan besaran transfer ke daerah (TKD) yang diterima.
Menurutnya, dalam kondisi tersebut, ruang untuk menambah anggaran baru sangat terbatas. Namun, pergeseran anggaran masih dimungkinkan sepanjang dilakukan secara tepat dan berdasarkan kebutuhan prioritas.
“Semua dinas melakukan efisiensi, sehingga tentu penambahan anggaran hampir pasti tidak ada. Tapi kalau pergeseran anggaran masih memungkinkan,” ujar Supa’ad.
Ia meminta kepala OPD memiliki kejelian dalam menentukan program yang dapat diefisiensikan. Jangan sampai kebijakan tersebut justru mengurangi anggaran untuk kebutuhan masyarakat yang bersifat mendasar.
“Jangan sampai nanti efisiensi justru yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat Kaltara,” katanya.
Supa’ad menegaskan, sektor pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan harus menjadi perhatian dalam proses efisiensi anggaran.
“Ini yang kita jaga supaya efisiensi itu tidak menyasar pada kepentingan pokok dan kebutuhan pokok bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, perhatian juga tertuju pada kebutuhan anggaran BPJS-BPI yang disebut masih mengalami kekurangan sekitar Rp3 miliar.
Supa’ad mengatakan, Komisi IV DPRD Kaltara bersama Dinas Kesehatan masih mencari kemungkinan sumber anggaran yang dapat digeser untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
“Masih mencoba mempelajari dan melihat dari dana mana yang bisa kita geser, kita tambahkan ke BPJS-BPI. Itu masih berjalan terus,” ungkapnya.
Sebagai mitra kerja Dinas Kesehatan, Komisi IV DPRD Kaltara, kata Supa’ad, berupaya agar kebutuhan anggaran yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat tetap dapat dipenuhi.
Namun, keputusan akhir mengenai kemungkinan pergeseran anggaran tersebut berada pada pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Setelah ini kan kita laporkan ke Banggar, nanti Banggar yang akan memutuskan bersama,” jelasnya.
Supa’ad berharap pembahasan Banggar dan TAPD pada pekan berikutnya dapat memberikan kepastian mengenai arah pergeseran anggaran, termasuk untuk memenuhi kekurangan anggaran BPJS-BPI.
“Kami berusaha untuk ke sana. Walaupun nanti seperti apa hasilnya, kita tunggu di saat pembahasan antara Banggar dan TAPD,” pungkasnya.

