Syarwani : Pajak Tidak Masuk Kantong Pribadi atau Kelompok

by Redaksi Kaltara

Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si

Bulungan, MK – Adanya pajak dari negara terhadap setiap wajib pajak digunakan untuk membiayai pembangunan. Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menyampaikan hal itu dalam sosialisasi optimalisasi pajak daerah pada Selasa malam (7/6) di Restoran Lepak Komai dan di Hotel Luminor, Tanjung Selor.

“Pajak itu tidak masuk kantong pribadi atau kelompok tapi digunakan untuk membiaya pembangunan, termasuk pembangunan di daerah,” terang Syarwani dalam kegiatan yang menyambangi langsung para pelaku usaha di Tanjung Selor.

Bupati Syarwani didampingi Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala, SE, M.Si, para asisten, Kejaksaan Negeri Bulungan melalui Kasi Intel, Alexius Brahma Tarigan, SH, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulungan, P Tumanggor, SE, MM, Inspektur Inspektorat Bulungan, Ibramsyah, S.Sos, jajaran perangkat daerah terkait, perwakilan Bank Kaltimtara serta para pelaku usaha di Bulungan.

Bupati menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang diselenggarakan Bapenda dengan menyambangi langsung para pelaku usaha untuk mesosialisasikan ketaatan membayar pajak. Kegiatan turut diisi praktek Tapping Box hasil kerjasama Pemkab Bulungan dengan Bank Kaltimtara sebagai tindak lanjut komitmen bersama dengan KPK.

“Nuansanya beda dengan menyambangi langsung ke tempat pelaku usaha, saya apresiasi Pak Tumanggor beserta jajaran Bapenda,” ujar Bupati.

Selama 2 tahun terakhir, ada 35 Tapping Box yang ditempatkan di sejumlah hotel, restoran dan rumah makan di Bulungan. Tapping Box merupakan alat perekam catatan transaksi yang berfungsi sebagai pembanding total transaksi yang ada di tempat usaha dengan jumlah pajak daerah yang harus dibayarkan. Disebutkan, Tapping Box yang sudah disebar masih kurang dibanding potensi tempat usaha yang terkena retribusi daerah di Bulungan. Rencananya penyebaran Tapping Box dilakukan secara bertahap serta secara rutin dimonitor tim Bankaltimtara selaku pemilik alat.

Bupati menekankan perlunya menyamakan persepsi, bahwa keberadaan Tapping Box maupun aplikasi lainnya secara online adalah sistem yang diterapkan untuk memudahkan para wajib pajak melaksanakan kewajibannya membayar pajak.. Adanya sistem online tersebut sekaligus mendorong penggunaan transaksi non tunai serta mengantisipasi kebocoran penerimaan pajak.

“Para pelaku usaha tidak perlu jalan jauh-jauh, Insya Allah cukup dari tempat tidur, secara online, sudah bisa melaksanakan kewajibannya menunaikan pajak,” tandas Bupati.

Pemerintah Kabupaten Bulungan dengan wilayah 10 kecamatan dan 74 desa tidak mungkin melaksanakan pembangunan sendiri, menjadi kewajiban semua pihak bersama, bergandengan tangan membangun daerah.

“Saya berharap para pelaku usaha dapat menjadi bagian dalam membangun Bulungan. Kalau bukan kita, siapa lagi, kalau bukan sekarang, kapan lagi,” tegasnya. (an/red)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

%d blogger menyukai ini: