Tahapan Pilkada Serentak 2020 Direncanakan Mulai Juni

by Redaksi Kaltara

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menyiapkan tahapan pemilihan umum serentak yang sempat tertunda akibat penyebaran virus korona (covid-19). KPU mewacanakan proses tahapan dimulai kembali Juni 2020.

“Dari simulasi berdasarkan berbagai kemungkinan, paling baik tahapan kita lanjutkan 6 Juni dimulai. Dengan mengaktifkan kembali masa kerja panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun panitia pemungutan suara (PPS),” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam diskusi daring, Jakarta.

Ia menjelaskan penentuan tanggal dilakukan berdasarkan berbagai simulasi yang disusun KPU. Serta merujuk Peraturan Pemeritah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo.

“Kita hitung juga berdasarkan hari pemungutan suara 9 Desember. Dari berbagai kemungkinan itu yang kita paling baik, paling memungkinkan itu, tahapan kita mulai kembali 6 Juni 2020,” tutur dia.

Pramono memperkirakan pemungutan suara dilakukan 9 desember 2020. Masa kampanye akan dilakukan pada 26 September 2020 sampai 5 Desember 2020.

“Sementara, masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye dapat dilakukan 6-8 Desember 2020,” tutur dia.

Sementara, tahapan penetapan pasangan calon terpilih paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU. Serta, lima hari setelah salinan penetapan putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.

“Sebagai dasar bahwa pada daerah yang bersangkutan tidak terjadi perselisihan hasil pemilihan,” tutur dia.

Presiden Joko Widodo menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2020. Perppu mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember atau bisa lebih lama tergantung situasi pandemi covid-19 di Tanah Air.

Pemungutan suara mulanya dijadwalkan pada 23 September di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Namun, akibat pandemi covid-19, pilkada diundur dan rencananya digelar 9 Desember 2020. (medcom)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.