Tambang Emas Di Sekatak Kembali Menelan Korban

by Muhammad Aras

Kapolres Bulungan AKBP Andrias Susanto Nugroho

TANJUNG SELOR, MK – Tambang emas yang ada di Kalambakas, Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan kembali memakan korban, kali ini Ridwan (26) yang tengah berada didalam lubang untuk mencari material tewas setelah tertimbun tanah pada Senin (5/11) lalu sekira pukul 07.00 Wita.

Kapolres Bulungan AKBP Andrias Susanto Nugroho menjelaskan saat itu pria asal Bone, Sulawesi Selatan (Sul-Sel) sedang berada di dalam lubang untuk mencari material emas. Kemudian korban berusaha membuat galian baru kesamping, tiba-tiba muncul semburan air  dan mengenai mukannya.

“Dari keterangan saksi-saksi, pada saat korban menggali lubang. Tiba-tiba muncul air, yang bersangkutan tersemprot air dan akhirnya meninggal didalam lubang,” ujarnya kepada Metro Kaltara, Senin (12/11).

Atas kejadian tersebut, Kapolres meminta agar lokasi pertambangan disterilkan dan berharap tidak ada lagi aktivitas penambangan wilayah tersebut. “Memang ini sedikit ada masalah sosial ditangani tidak hanya pihak kepolisian tapi juga seluruh stakeholder baik pemerintah setempat, pemkab, maupun pemerintah provinsi,” terangnya.

“Jadi kita senantiasa melakukan himbauan terhadap masyarakat baik disekitar maupun pendatang untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan dulu. Langkah-langkah penegakan hukum sudah kita lakukan salah satunya terhadap penambang, dimana ada 34 orang yang kita amankan ada juga kita lakukan penyidikan dan saat ini sedang dalam proses sidang,” bebernya.

Ia menegaskan jika masih menemukan warga atau penambang dari luar yang beraktivitas maka dirinya tidak segan-segan menindaknya. Begitu juga dengan pihak yang membeli hasil dari petambangan itu termasuk para cukong, dengan tegas dirinya akan menangkap dan menyeretnya ke meja hijau.

“Bagi siapapun yang melakukan pembelian terhadap hasil-hasil emas ini kita akan lakukan penagkapan terhadap para cukong para pembeli maupun pengepul. Siapapun pemiliknya, siapapun orang-orang yang memberikan pendanaan terhadap kegiatan ilegal ini akan kita lidik, jika terbukti kita akan proses secara pidana,” tegasnya. (ars)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.